SANKSI BAGI TINDAK PIDANA PEDOFILIA MENURUT PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPPU) NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DAN HUKUM PIDANA ISLAM.[SKRIPSI]

SARAH, SARAH (2017) SANKSI BAGI TINDAK PIDANA PEDOFILIA MENURUT PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPPU) NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DAN HUKUM PIDANA ISLAM.[SKRIPSI]. Diploma thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
SARAH 13150061.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini berjudul SANKSI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PEDOFILIA MENURUT PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPPU) NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DAN HUKUM PIDANA ISLAM. Masalah ini diangkat dari maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh pedofilia semakin terus menerus meningkat dari tahun ke tahun. Di Indonesia sanksi bagi pedofilia sudah di atur dalam Perppu No. 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, sedangkan dalam Hukum Pidana Islam ada yang mengkategorikan Pedofilia dalam perbuatan pemerkosaan dan diancam hudud dan ada juga yang mengkategorikan apabila hanya sebatas pelecehan seksual hukumannya Ta’zir. Kajian dalam skripsi ini merupakan penelitian hukum studi kepustakaan (library research), metode yang digunakan adalah dengan pendekatan yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis komparatif. Data yang digunakan berasal dari Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, baik dari hukum positif maupun hukum pidana Islam. Sanksi pidana bagi pedofilia ini telah diatur secara khusus menurut Perppu No.1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak berupa pidana penjara, pidana mati, pidana seumur hidup, pidana denda, pidana tambahan 1/3 dari pidana penjara, pengumuman identitas pelaku, kebiri kimia, dan alat pendeteksi elektronik. Dalam kasus tindak pidana Islam, sanksi bagi pelaku pedofilia heteroseksual adalah hudud zina dan sanksi bagi pedofilia homoseksual adalah dibunuh, apabila persyaratan saksi dari sanksi bagi pedofilia heteroseksual dan pedofilia homoseksual tidak terpenuhi, sanksi yang dijatuhkan adalah ta’zir. Berdasarkan metode yang digunakan, maka terungkaplah bahwa yang membedakan antara hukum positif dan hukum pidana Islam dalam memberikan sanksi bagi pelaku Pedofilia ialah jenis sanksi dan pelaksanaannya yang dilandaskan pada peraturan yang berlaku dimana hukum tersebut diterapkan, tentunya kedua hukum tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing- masing.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: ?? BP ??
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 18 Jul 2017 01:39
Last Modified: 18 Jul 2017 01:39
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/1041

Actions (login required)

View Item View Item