BUDAYA STANDING PARTY DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Telaah Terhadap Etika Makan Minum Bersama Pada Acara Resepsi Pernikahan)

MEGIANURAKH, ALMA (2019) BUDAYA STANDING PARTY DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Telaah Terhadap Etika Makan Minum Bersama Pada Acara Resepsi Pernikahan). Undergraduate Thesis thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (584kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (732kB) | Preview

Abstract

Islam merupakan agama yang menghendaki pelaksanaan pernikahan untuk mengungkapkan kecintaan kedua pasang manusia yang akan mengadakan pernikahan. Biasanya Pelaksanaan pernikahan tidak hanya melangsungkan akad nikah saja, melainkan setelahnya diadakan acara resepsi. Salah satu konsep penyelenggaraan resepsi pernikahan yang diselenggarakan dengan model Standing Party, yaitu para hadirin tamu undangan disuguhi berbagai jenis makanan dan minuman kemudian makanan dan minuman tersebut disantap dengan cara berdiri.Sedangkan ajaran Islam telah mengajarkan bagaimana etika makan dan minum yang mana dianjurkan untuk duduk pada saat minum. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk mengadakan penelitiandengan judul“Budaya Standing Party Ditinjau dari Hukum Islam (Telaah Terhadap Etika Makan Minum Bersama Pada Acara Resepsi Pernikahan).” tiga hal yang menjadi fokus dalam penelitian ini yaitu yang pertama, bagaimana pelaksanaan budayaStanding Party pada acara resepsi pernikahan. Yang kedua, bagaimana konsep Hukum Islam terhadap etika makan dan minum. Dan yang ketiga, bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap budayaStanding Party pada acara resepsi pernikahan. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), adapun metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah melalui studi pustaka. Sebagai data primer dalam penelitian ini berupa Al�Qur‟an dan Hadis. Sedangkan data sekunder adalah data penunjang yang di ambil dari literatur-literatur seperti buku, jurnal dan majalah. Adapun analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Dari uraian-uraian yang disajikan dari berbagai tinjauan dapat di simpulkan bahwa dalam pelaksanaan Standing Partydalam acara resepsi pernikahan biasanya tidak disediakan meja makan dan kursi, dalam hal ini makan dan minum dinikmati para tamu sambil berdiri. Konsep standing party ini digunakan untuk hidangan yang disediakan secara prasmanan atau buffet. Konsep Hukum Islam mengenai etika makan dan minum menurut Al-Qur‟an dan Hadits yaitu diawali membaca bismillah, menggunakan tangan kanan, tidak berlebihan, serta tidak sambil berdiri ketika makan dan minum. Menurut pendapat para ulama etika makan minum memiliki silang pendapat antara pelarangan dan pembolehan makan dan minum sambil berdiri. Namun hadits pelarangan makan dan minum dengan berdiri hanyalah karena ix uzhur, sedangkan minum sambil berdiri itu dibolehkan, akan tetapi minum sambil duduk itu lebih baik. Hukum makan dan minum dengan konsepstanding party adalah Makruh Tanzih (Makruh ringan) dengan alasan bahwa kaidah yang dipakai yaitu, “Sesungguhnya larangan lebih dikedepankan daripada adanya kebolehan”, karena larangan yang berkaitan dengan etika atau akhlaq dan larangan tersebut bukan larangan yang sifatnya mengharamkan, akan tetapi hanya sebatas kepada hukum makruh. Kata Kunci : Standing Party, Resepsi, Etika, Makan Minum

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Subjects: ?? KZ ??
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 17 Sep 2021 03:47
Last Modified: 17 Sep 2021 03:47
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/10818

Actions (login required)

View Item View Item