TINJAUAN FIQH JINAYAH TERHADAP HUKUMAN MATI BAGI PELAKU PEMBUNUHAN “SADIS” (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor : 1036/Pid/2008/PN.DPK)

Penji, Penji (2015) TINJAUAN FIQH JINAYAH TERHADAP HUKUMAN MATI BAGI PELAKU PEMBUNUHAN “SADIS” (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor : 1036/Pid/2008/PN.DPK). Undergraduate Thesis thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img] Text
BAB I,II & III.docx

Download (106kB)

Abstract

Tindak pidana pembunuhan akhir-akhir ini semakin meningkat, penyebabnya sendiri bermacam-macam salah satunya adalah karena faktor dendam hal ini disebabkan petumbuhan penduduk di Indonesia setiap tahunnya mengalami peningkatan sehingga kejahatan juga akan ikut meningkat seiring bertambahnya penduduk. Jika seseorang membunuh karena faktor dendam maka sudah bisa dipastikan pembunuhan yang dilakukannya bukanlah pembunuhan biasa melainkan pembunuhan berencana. Hukuman bagi pembunuhan berencana didalam hukum positif diatur didalam pasal 340 KUHP yang mana ancaman hukumannya penjara seumur hidup, penjara dua puluh tahun, dan yang paling berat adalah pidana mati. Penulis akan meneliti terhadap kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh Very Idam Henyansyah alias Ryan yang mana kasusnya sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Depok. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan hukuman mati terhadap pelaku pembunuhan sadis? Bagaimana tinjauaun fiqh jinayah terhadap hukuman mati bagi pelaku pembunuhan sadis? Untuk menjawab permasalahan tersebut peneliti akan menggunakan penelitian kepustakaan (library research) yakni suatu cara memperoleh data dengan mempelajari buku-buku yang merupakan hasil dari para peneliti terdahulu. Jenis data dalam penelitian ini bersifat kualitatif yaitu jenis data yang berupa pendapat, konsep atau teori yang menguraikan dan menjelaskan masalah yang berkaitan dengan hukuman mati bagi pelaku pembunuhan sadis yang bersumber dari data sekunder. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa hukum positif maupun hukum Islam sama-sama memberikan sanksi hukuman mati terhadap pelaku pembunuhan sadis. Hal yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam kasus ini adalah Perbuatan terdakwa sangat sadis dan tidak berperikemanusiaan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, terdakwa sama sekali tidak menghargai kehidupan sebagai anugerah dari Tuhan, perbuatan terdakwa menimbulkan kesedihan yang mendalam bagi keluarga korban terutama istri dan anak korban yang masih kecil yang harus kehilangan ayahnya, terdakwa tidak menunjukkan penyesalannya dan terdakwa menyatakan di muka persidangan pernah melakukan serangkaian pembunuhan sebanyak 11 (sebelas) kali termasuk di Jombang, Jawa Timur. untuk kasus ini telah terpenuhi seingga hakim memvonis terdakwa dengan hukuman mati. Dalam tinjauan hukum Islam, pelaku pembunuhan dengan sengaja juga akan dijatuhi hukuman mati hal ini didasarkan pada surah al-Baqarah ayat 178, semua unsur pembunuhan sengaja dalam kasus ini telah terpenuhi semua sehingga hukumannya adalah hukuman mati.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Subjects: ?? Hukum ??
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 17 Sep 2021 04:36
Last Modified: 17 Sep 2021 04:36
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/10927

Actions (login required)

View Item View Item