Rahmat Nugrah, Febi (2019) POLITIK HUKUM DAN KEADILAN HUKUM PEMBUBARAN ORGANISASI MASYARAKAT HIZBUT TAHRIR INDONESIA (Studi Analisis Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Masyarakat). Masters thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.
|
Text
bab 1 (1-26).pdf Download (289kB) | Preview |
|
|
Text
bab 2 (27-68).pdf Download (434kB) | Preview |
|
|
Text
bab 3 (69-104).pdf Download (370kB) | Preview |
|
|
Text
bab 5 (175-185).pdf Download (228kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini berjudul Politik Hukum dan Keadilan Hukum Pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia Studi Analisis Perpu No. 2 Tahun 2017 (Perpu Ormas), dilatarbelakangi oleh adanya keinginan penulis untuk meneliti dan menganalisis Perpu Ormas No. 2 Tahun 2017 yang dikeluarkan oleh pemerintah, yang kemudian digunakan untuk membubarkan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang sebenarnya kebebasan untuk berserikat dan berkumpul adalah sesuatu yang dijamin oleh undang�undang. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini bertolak berdasarkan data dan teori yang ada sebagai alat untuk menganalisis permasalahan. Sumber data ini yang digunakan adalah data sekunder. Yaitu data yang diperoleh dari dokumen-dokumen resmi, buku-buku yang berkaitan dengan objek penelitian. Kemudian setelah data-data itu terkumpul, penulis menganalisis bahan hukum secara deskriptif analitis, yaitu dengan menjelaskan dan menguraikan hasil penelitian terhadap masalah�masalah yang diteliti, kemudian penjelasan itu penulis simpulkan dan sajikan. Penelitian ini menganalisis keputusan pemerintah dalam kajian politik hukum, keadilan hukum dan persfektif HAM, dengan tujuan untuk mengetahui karakteristik politik hukum dan nilai keadilan di dalam Perpu Ormas dan juga untuk mengetahui pembubaran HTI menurut HAM, sehingga Penelitian ini dapat bermanfaat secara praktis dan teoritis bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Hasil penelitian ini bahwa keputusan pemerintah untuk mengeluarkan Perpu Ormas yang merupakan kewenangan dan hak Presiden dengan pandangan subjektifnya, adalah bentuk dari legal policy yang diambil untuk mengatasi dan mengatur Ormas yang bertentangan dengan undang-undang, dengan alasan bahwa pada undang-undang sebelumnya terdapat kekosongan hukum dan juga tidak lagi efektif untuk mengatasi permasalahan yang ada. Dalam peraturan atau Pasal-Pasal yang dikeluarkan pemerintah terdapat satu pasal yang xx jauh dari nilai-nilai keadilan, yaitu Pasal 61 Perpu Ormas No. 2 Tahun 2017 yang menjadikan pemerintah bisa membubarkan tanpa proses peradilan. Memang kebebasan berserikat dan berkumpul merupakan kebebasan yang bisa dibatasi dan ditangguhkan, namun karena masih termasuk kedalam bagian hak asasi yang merupakan hak mendasar, harusnya pemerintah tetap memperhatikan unsur-unsur keadilan dan membubarkan melalui proses peradilan yang terbuka dan objektif. Pembubaran Ormas oleh pemerintah tanpa mekanisme pengadilan bisa berakibat buruk bagi proses dan jalannya demokrasi di Indonesia. Bisa saja pemerintah kedepannya membubarkan Ormas yang bertentangan dan menjadi oposisi pemerintah dengan alasan bertentangan dengan konstitusi dan mengganggu ketertiban umum
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | ?? KZ ?? |
Divisions: | ?? Hukum_Tata_Negara(S2) ?? |
Depositing User: | UPT Perpustakaan Pusat |
Date Deposited: | 17 Sep 2021 06:31 |
Last Modified: | 17 Sep 2021 06:31 |
URI: | http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/11005 |
Actions (login required)
View Item |