PANDANGAN EKONOMI ISLAM TERHADAP JUAL BELI ONLINE MELALUI SISTEM DROPSHIPPING DI KECAMATAN PENGANDONAN KABUPATEN OGAN KOMERING ULU

Adriani, Meilenda (2021) PANDANGAN EKONOMI ISLAM TERHADAP JUAL BELI ONLINE MELALUI SISTEM DROPSHIPPING DI KECAMATAN PENGANDONAN KABUPATEN OGAN KOMERING ULU. Undergraduate Thesis thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
1.pdf

Download (629kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2.pdf

Download (481kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5.pdf

Download (859kB) | Preview
[img]
Preview
Text
kover.pdf

Download (770kB) | Preview

Abstract

Jual beli online dengan sistem dropshipping terbilang cukup mudah untuk dijalankan hanya dengan bermodalkan foto beserta spesifikasi mengenai barang yang akan dijual, dropshipper sudah dapat menjalankan jual beli online ini dengan hanya mengiklankan /mempromosikan barang tersebut melalui media sosial yang ada tanpa memiliki secara langsung barang yang akan diperjualbelikan. Penelitian dengan judul “Pandangan Ekonomi Islam Terhadap Jual Beli Online Melalui Sistem Dropshipping (Studi Kasus Dropshipper Area Kecamatan Pengandonan OKU)”, memiliki rumusan masalah bagaimana mekanisme jual beli online melalui sistem dropshipping dan bagaimana ketentuan prinsip kepatuhan syariah (Syariah Compliance) dalam jual beli online melalui sistem dropshipping di Kecamatan Pengandonan OKU. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif karena dilakukan pada kondisi yang alamiah. Adapun sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Tahapan teknik analisis data yang dilakukan yang pertama yaitu pengumpulan data, lalu reduksi data, kemudian penyajian data, dan yang terakhir yaitu penarikan kesimpulan. Berdasarkan analisis data yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa jual beli online dengan sistem dropshipping ini sejalan dengan jual beli salam. Diawali dari dropshipper yang terlebih dahulu mempromosikan barang yang ia jual di berbagai sosial media dengan bermodalkan foto. Ketika ada yang memesan barang, dropshipper melakukan pemesanan kepada supplier dengan pembayaran tunai. Lalu supplier akan memproses pemesanan, ketika pesanan sudah sampai di tangan dropshipper, dropshipper akan menghubungi pembeli untuk melakukan cod. Ketentuan prinsip kepatuhan syariah mengenai jual beli online dengan sistem ini harus memenuhi beberapa prinsip diantaranya prinsip tauhid, amanah, kerelaan, mashlahat, keadilan, kejujuran, tidak riba, gharar, dan maysir. Jika dilihat dari transaksi yang dilakukan sudah patuh syariah sesuai dengan prinsip yang ada. Kata Kunci : Jual Beli Online, Dropshipping, Kepatuhan Syariah

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Subjects: 300 Ilmu sosial, Sosiologi dan Antropologi > 330 Ekonomi
?? HC ??
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > 60202 - Ekonomi Syariah (S1)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 20 Sep 2021 01:41
Last Modified: 20 Sep 2021 01:41
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/11115

Actions (login required)

View Item View Item