TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) TERHADAP PEKERJA (STUDI KASUS DI PT. ANUGERAH BINA KARYA PALEMBANG)

MASAYU CLAUDIA, AGNES (2019) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) TERHADAP PEKERJA (STUDI KASUS DI PT. ANUGERAH BINA KARYA PALEMBANG). Undergraduate Thesis thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (283kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (581kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (170kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (338kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (54kB) | Preview

Abstract

Pertumbuhan ekonomi di era globalisasi ini paling pesat di dunia setelah China. Permasalahan tentang sumber daya manusia (tenaga kerja) merupakan permasalahan yang khas kita dengar bagi bangsa Indonesia adalah hal menarik. Penelitian dengan judul tinjauan hukum ekonomi syariah dalam pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja (studi kasus di PT. Anugerah Bina Karya Palembang, memiliki rumusan masalah bagaimana proses pemutusan hubungan kerja (PHK) pada PT. Anugerah Bina Karya Palembang dan bagaimana proses pemutusan hubungan kerja (PHK) pada PT. Anugerah Bina Karya Palembang menurut hukum ekonomi syariah. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui dan menganalisis proses pemutusan hubungan kerja (PHK) pada PT. Anugerah Bina Karya Palembang dan proses pemutusan hubungan kerja (PHK) pada PT. Anugerah Bina Karya Palembang menurut hukum ekonomi syariah. Penelitian ini mengunakan metode Field Research atau penelitian lapangan. Adapun sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, data akan dianalisa dengan metode deskriptif kualitatif. Landasan teori yang digunakan adalah konsep dasar hukum ketenagakerjaan dan konsep dasar perjanjian kerja dalam hukum Islam. Maka diperoleh kesimpulan bahwa proses pemutusan hubungan kerja (PHK) pada PT. Anugerah Bina Karya Palembang tidak memiliki standar khusus sama saja dengan peraturan perundang-undangan umumnya yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hukum ekonomi syariah, PHK dapat dipandang sebagai pemutusan (fasakh) akad perjanjian kerja (ijārah), ijārah termasuk akad yang tetap („aqd al-luzum), sehingga salah satu pihak tidak dapat memfasakh (membatalkan tanpa persetujuan dari pihak lain, sebagaimana proses terjadinya akad yang terbentuk karena adanya kesepakatan kedua belah pihak. Hal ini mengindikasikan bahwa dalam proses terjalinnya ataupun dalam proses terputusnya suatu akad, tidak boleh salah satu pihak dalam keadaan terpaksa. Kata Kunci : Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Ijārah, Perusahaan.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Subjects: ?? Hukum ??
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Mu'amalah)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 20 Sep 2021 06:46
Last Modified: 20 Sep 2021 06:46
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/11125

Actions (login required)

View Item View Item