PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS DARI TINDAKAN BULLYING DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PENYANDANG DISABILITAS DITINJAU DARI HUKUM PIDANA ISLAM.

sakina, meitri (2018) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS DARI TINDAKAN BULLYING DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PENYANDANG DISABILITAS DITINJAU DARI HUKUM PIDANA ISLAM. Undergraduate Thesis thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (330kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (360kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (297kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (154kB) | Preview
[img]
Preview
Text
LAMPIRAN.pdf

Download (373kB) | Preview

Abstract

Objek kajian dalam penelitian ini, yaitu “Perlindungan Hukum Terhadap penyandang Disabilitas Dari Tindakan Bullying Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Ditinjau Dari Hukum Pidana Islam”. Ini dilatarbelakangi oleh perlindungi hukum terhadap penyandang disabilitas dari tindakan bullying yang merupakan kejahatan yang berhubungan dengan kemaslahatan manusia, berpontensi menimbulkan dampak buruk bagi penyandang disabilitas. Oleh karna itu, disinilah hukum Islam dan perundang-undangan harus berperan penting untuk melindungai dan mencegahnya. Berdasarkan hasil penelitian yang telah penulis lakukan, diperoleh hasil. bahwa adapun perlindungan hukum terhadap penyandaang disabilitas dari tindakan bullying dalam undang-undang nomor 8 tahum 2016. Tidak hanya satu sisi memberikan perlindungan dalam wujud juga memberikan sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana tindakan bullying sebagai mana diatur dalam Pasal 143 dan Pasal 145. Adapun juga ditinjau dari hukum islam bahwa kita semua itu memiliki derajat yang sama di mata Allah SWT termasuk penyandang disabilitas yang membedakanya adalah ketaqwaan kita terhadapnya. berbuatan Bullying dalam Islam merupakan tindakan yang akhlak madzmumah atau akhlak tercela seseorang dan merupakan perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT dan Perbuatan akhlak madzmumah atau akhlak tercela dalam perilaku bullying maka dapat dikategorikan dalam jarimah qiṣᾱṣ dan ancaman hukumanya pun berupa hukuman qisas yaitu menyamakan anatara jarimah dan hukuman. Namun, apabila hukuman qisas gugur maka dapat diganti dengan hukuman diyat (denda) dan dapt juga dikenakan ta‟zir yang penentuan hukumannya ditentukan oleh hakim sebagai penguasa.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Subjects: ?? Hukum-Pidana-Islam ??
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam (Jinayah)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 20 Sep 2021 06:48
Last Modified: 20 Sep 2021 06:48
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/11143

Actions (login required)

View Item View Item