TINJAUAN FQIH JINAYAH TENTANG SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PENIPUAN JUAL BELI BARANG ELEKTRONIK SECARA ONLINE MENURUT UNDANG-UNDANG ITE NO.11 TAHUN 2008.

UTARI, UTARI (2019) TINJAUAN FQIH JINAYAH TENTANG SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PENIPUAN JUAL BELI BARANG ELEKTRONIK SECARA ONLINE MENURUT UNDANG-UNDANG ITE NO.11 TAHUN 2008. Undergraduate Thesis thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
BAB 1.pdf

Download (421kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (648kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (534kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (416kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul Tinjauan Fiqh Jinayah tentang Sanksi Pidana terhadap Penipuan Jual Beli Barang Elektronik secara online menurut Undang-Undang ITE No.11 Tahun 2008. Internet sebagai suatu media dan Komunikasi elektronik telah banyak di manfaatkan untuk berbagai kegiatan. Banyak media sosial untuk memenuhi kebutuhan berbelanja salah satunya melalui media sosial. Perkembangan teknologi yang semakin berkembang ternyata kejahatanpun ikut berkembang, dikenal dengan Cybercrime atau kejahatan melalui internet. Penulis skripsi ini memilih menggunakan Undang-Undang nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan melalui Sistem Elektronik dan menggunakan pasal 378 KUHP sebagai landasan untuk mengetahui sanksi bagi pelaku tindak pidana penipuan. Dari hal tersebut rumusan masalah penelitian ini adalah (1) Apa faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana penipuan jual beli online (2) bagaimana sanksi terhadap pelaku penipuan jual beli online ditinjau dari fiqh jinayah. Penelitian ini yuridis normatif yang bersifat teoritis melalui Library research, teknik pengumpulan data penelitian ini adalah berupa study kepustakaan. Dengan bahan primer, sekunder, dan tersier. Selanjutnya dilakukan teknik pengolaan data dan menganalisis dengan menggunakan teknik deskriptif kualitatif, kemudian disimpulkan secara dekdutif. Hasil penelitian menunjukan 1. Faktor yang menyebabkan pelaku penipuan jual beli secara online berupa faktor ekonomi, faktor lingkungan, faktor sosial budaya, faktor mudahnya melakukan kejahatan penipuan jual beli online, faktor minimnya resiko tertangkap oleh pihak berwajib, faktor pendorong dan faktor penarik, dan faktor peranan korban. Namun, menurut penulis skripsi faktor yang utama yaitu faktor ekonomi. 2Sanksi pidana yang diberlakukan pada tindak pidana penipuan jual beli secara online, dan penipuan lainnya merupakan hak yang dilanggar. Oleh karena itu sanksi yang tepat ditinjau dari fiqh jinayah yaitu hukuman ta’zir, sebagai contoh yaitu hukuman ta’zir penjara ataupun denda yang dapat membuat pelaku penipuan jual beli online ini menjadi jerah dan tidak akan mengulangi perbuatan pidana tersebut. Kata Kunci : Sanksi, Penipuan, Jual Beli.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Subjects: ?? Hukum ??
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam (Jinayah)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 20 Sep 2021 07:09
Last Modified: 20 Sep 2021 07:09
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/11313

Actions (login required)

View Item View Item