PEMBAGIAN HARTA WARISAN MENURUT HUKUM ADAT DI DESA PEMULUTAN KABUPATEN OGAN ILIR DITINJAU DARI FIKIH MAWARITS

NURAINI, NURAINI (2019) PEMBAGIAN HARTA WARISAN MENURUT HUKUM ADAT DI DESA PEMULUTAN KABUPATEN OGAN ILIR DITINJAU DARI FIKIH MAWARITS. Undergraduate Thesis thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (405kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (672kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (285kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (426kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (301kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya masalah yang berhubungan dengan harta warisan yang menimbukan banyak problem. Masalah harta warisan merupakan masalah yang tidak bisa terlepas dari kehidupan manusia yang sering kali menimbulkan sengketa antar ahli waris. Islam tidak membedahkan kewarisan dari ayah atau dari ibu, Islam juga tidak menentukan harta/obyek waris yang akan diberikan kepada ahli warisnya. Warga Desa Pemulutan pada praktiknya di dalam pembagian harta warisan masih menggunakan hukum adat, tradisi membagikan harta waris dengan cara adat sudah berlaku dalam kurun waktu cukup lama dan turun temurun hingga saat ini. Yang menjadi pokok masalah disini adalah: 1) Mengapa warga Desa Pemulutan melakukan pratek waris dengan ketentuan isteri sebagai ahli waris tunggal setelah kematian suami/pewaris?, 2) Bagaimana tinjauan hukum fikih mewaris terhadap isteri sebagai ahli waris tunggal setelah kematian suami/pewaris? Penelitian ini adalah penelitian lapangan ( field reseacrh). Data–data yang diperoleh berdasarkan data-data yang relevan dengan penelitian. Penelitian ini bersifat deskritif–analitik yang merupakan penelitian dengan tujuan untuk menggambarkan suatu peristiwa atau keadaan yang ada untuk merumuskan masalah secara rinci dan selanjutnya di analisis. Untuk mendapatkan data yaitu berupa primer dan sekunder, teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah observasi dan wawancara secara mendalam kepada warga Desa Pemulutan. Praktek pembagian warisan yang ada di warga Desa Pemulutan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada di Al-Qur’an dan Hadits karena warga Desa Pemulutan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada di Al-Qur’an dan Hadits. Karena warga Desa Pemulutan mayoritas memeluk agama Islam, Seharusnya mereka melakukan praktek waris mengacu pada aturan yang sudah ada di dalam Al-Qur’an agar dikemudian hari tidak menimbulkan sengketa di antara keluarga. Pada akhir penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa hukum yang di anut oleh sebagian warga Desa Pemulutan merupakan hukum yang sudah turun temurun dan sudah menjadi kebiasaan. Kebiasaan setelah kematian suami, Isteri menjadi ahli waris tunggal dan merupakan ‘urf fasid karena dengan pembagian waris seperti itu lebih berdampak keburukan daripada kebaikan. Seperti itulah hukum yang berjalan di Desa Pemulutan. Akan tetapi dalam syariat Islam setelah kematian suami isteri mendapatkan ¼ bagian dari harta warisan jika pewaris tidak memiliki anak, jika pewaris memiliki anak, isteri mendapat 1/8 dari harta warisan. Dengan demikian, pembagian harta warisan sesuai hukum adat ini masih menyimpang dan tidak boleh karena ada pihak-pihak yang dirugikan , yaitu anakanak si mati. Kata kunci : warisan, hukum adat, isteri, ahli waris, suami

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Subjects: ?? Hukum ??
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 20 Sep 2021 07:47
Last Modified: 20 Sep 2021 07:47
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/11520

Actions (login required)

View Item View Item