SANKSI TINDAK PIDANA PENODAAN AGAMA DITINJAU DARI PASAL 156a KUHP DAN HUKUM PIDANA ISLAM

Akhmad, Arpan (2019) SANKSI TINDAK PIDANA PENODAAN AGAMA DITINJAU DARI PASAL 156a KUHP DAN HUKUM PIDANA ISLAM. Undergraduate Thesis thesis, UIN Raden Fatah Palembang.

[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (632kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (500kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (555kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (152kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAGIAN PENUTUP.pdf

Download (407kB) | Preview

Abstract

Objek kajian utama skripsi ini ialah mengenai, Sanksi Tindak Pidana Penodaan Agama Ditinjau dari pasal 156a KUHP dan Hukum Pidana Islam, dengan semakin maraknya penyebaran Agama dan aliran-aliran yangmengatas namakan Islam sengaja membuat kekeliruan dalam Agama Islam dan memecah belah umat beragama. Seperti hal nya ajaran-ajaran/perbuatan-perbuatan para pemeluk aliran tersebut sudah banyak yang menimbulkan hal-hal yang melanggar hukum, memecah persatuan nasional, pelecehan terhadap Agama.Aliran-aliran atau organisasi-organisasi kepercayaan masyarakat yang menyalah gunakan atau menggunakan Agama sebagai pokok, kelemahan delik terhadap Agama didukung dengan tidak adanya penyebutan objek yang dihinadari Agama secara jelas.Selain itu rumusan deliknya juga tidak dicantumkan unsure “kesalahan” yang berupa penyebaran kebencian, ejekan, hujatan, penghinaan, terhadap objek dari keyakinan Agama yang dihujat atau dihina. Menyikapi kasus-kasus yang terjadi diberbagai daerah mulai dari kota hingga desa, maka dalam hal ini bagaimana sanksi tindak pidana penodaan Agama ditinjau dari pasal 156a KUHP dan hukum pidana islam menyikapi atas sanksi yang telah ditetapkan dalam pasal 156a KUHP dan hukum pidana Islam terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana penodaan Agama. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk menulis skirpsi ini dengan mengambil judul ” sanksi tindak pidana penodaan Agama ditinjau dari pasal 156a KUHP dan hukum pidana islam”. Adapun pokok permasalahan yaitu: bagaimana sanksi tindak pidana penodaan Agama ditinjau dari pasal 156a KUHP dan hukum pidana islam. Bagaimana persamaan dan perbedaan sanksi tindak pidana penodaan Agama ditinjau dari pasal 156a KUHP dan hukum pidana islam. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis untuk mencapai tujuan tersebut adalah penelitian ini dilakukan studi pustakaan (library Research). Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari dua macam yaitu: data primer dan data sekunder. Data primer dalam penelitian ini diambil dari Al-Quran dan hadits, sedangkan data sekunder diambil dari buku-buku para pakar hukum pidana dan para ulama yang berkenaan dengan masalah yang dibahas dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa sanksi yang diberikan terhadap pelaku penistaan Agama adalah sama dengan hukuman murtad yaitu keluar dari agama Islam diberi hukuman mati, karena adanya unsur kesengajaan (berniat) melawan hukum Islam. Jika ia bertobat amalnya tidak dihapus dan taubatnya diterima Allah SWT, namun jika tidak maka ia dibunuh.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Subjects: ?? Hukum ??
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74233 - Perbandingan Mazhab
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 20 Sep 2021 07:47
Last Modified: 20 Sep 2021 07:47
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/11523

Actions (login required)

View Item View Item