TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT RAPID TEST CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)

WISNU, ADI (2021) TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT RAPID TEST CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19). Undergraduate Thesis thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
1.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
2.pdf

Download (785kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4.pdf

Download (185kB) | Preview

Abstract

Latar belakang dalam permasalahan skripsi ini adalah dalam membuat surat rapid test ada syarat ketentuan yang berlaku, salah satu syarat tersebut: pertama, menghubungi fasilitas kesehatan yang terdekat kedua, melakukan pendaftaran baik secara online ataupun offline ketiga, melakukan pembayaran dan pemeriksaan kesehatan dank empat, mengambil hasil da nada batasan berlakunya surat rapid test, ada oknum-oknum yang ingin meraup keuntungan dari pembuatan surat rapid test tersebut. Dari sinilah munculnya rumusan masalah sebagai berikut: 1) Bagaimanakah Sanksi Bagi Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Surat Rapid Test Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)? 2) Bagaimanakah Perspektif Hukum Pidana Islam Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Surat Rapid Test Corona Virus Disease 2019 ( Covid19)?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini melalui pendekatan library research (studi kepustakaan). Jenis data yang digunakan bersifat kualitatif, adapun sumber data yang diambil dalam penelitian ini adalah jenis data sekunder yang didapatkan dari data yang sudah diolah dan diperoleh dari bahan pustaka, kemudian pembahasan dikumpulkan, dicatat, dan diuraikan dengan cara berfikir deduktif yaitu dari pertanyaan-pertanyaan yang bersifat umum ke khusus sehingga penyajian hasil penelitian dapat dipahami dengan mudah. Berdasarkan hasil penelitian skripsi ini dapat disimpulkan bahwa: 1) Sanksi bagi pelaku pemalsuan durat rapid test Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dijerat dan diancam dengan pasal 263 ayat (1) KUHP tentang pemalsuan surat berupa ancaman penjara 6 (enam) tahun, dan pasal 268 ayat (1) KUHP berupa ancaman penjra 4 (empat) tahun. Tindak pidana pemalsuan surat rapid test bila dilihat dari segi unsur tindak pidana subjektif itu termasuk dalam jenis dolus (kesengajaan), sedangkan dari segi objektif itu termasuk sifat yang melawan hukum atau wederrechttelijkheid. 2) Perspektif Hukum Pidana Islam terhadap tindak pidana pemalsuan surat rapid test corona virus disease 2019 (Covid-19), dikategorikan berbuat dusta (Al-Kidzb) jika dilihat dari jenis tindak pidana Islam pemalsuan surat rapid test ini termasuk hukuman takzir. Sedangkan ta'zir menurut istilah adalah hukuman-hukuman yang ditentukan hukumannya dan tidak terdapat dalam nash syariat secara jelas dan diserahkan kepada penguasa atau Ulil Amri dan Ijtihad Hakim. maka hukuman yang diberikan kepada pelaku tindak pidana pemalsuan surat rapid test ini adalah jarimah ta'zir. Kata Kunci: Pemalsuan Surat, Rapid Test Corona Virus, Ta’zir

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Subjects: ?? Hukum-Pidana-Islam ??
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam (Jinayah)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 22 Sep 2021 03:26
Last Modified: 22 Sep 2021 03:26
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/11732

Actions (login required)

View Item View Item