RELEVANSI KEBIJAKAN FISKAL UMAR BIN KHATTHAB TERHADAP KEBIJAKAN FISKAL INDONESIA

HERMAWATI, HERMAWATI (2013) RELEVANSI KEBIJAKAN FISKAL UMAR BIN KHATTHAB TERHADAP KEBIJAKAN FISKAL INDONESIA. Undergraduate Thesis thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img] Text
BAB I - V.docx

Download (181kB)

Abstract

Dalam sebuah Negara sistem ekonomi tidaklah sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar, ada beberapa hal penting yang harus dilakukan oleh pemerintah. Untuk menjaga kestabilan ekonomi, pemerintah sebagai kepala Negara melakukan beberapa kebijakan, salah satunya yaitu kebijakan fiskal. Kebijakan fiskal adalah kebijakan penyesuaian dibidang pengeluaran dan penerimaan pemerintah untuk memperbaiki ekonomi. Atau dapat juga dikatakan kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Dalam sejarah peradaban Islam kebijakan fiskal juga sangat berperan penting dalam perekonomian, Dalam beberapa literatur sejarah pemikiran Islam kebijakan fiskal sudah ada pada masa Rasulullah, walaupun belum menggunakan istilah fiskal. Kemudian dikembangkan pada masa khulafaurrasidin, khususnya pada masa Umar bin Khatthab yang mengalami banyak perkembangan. Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, banyak sekali di lakukan berbagai reformasi kebijakan. Dari paparan singkat ini ada beberapa rumusan dalam skripsi ini yaitu, (1) Bagaimana Kebijakan Fiskal pada Masa Umar bin Khatthab, (2)Bagaimana relevansinya dengan kebijakan Fiskal Indonesia. Penelitian ini tergolong ke dalam library research, dan menggunakan data kualitatif, adapun yang menjadi sumber data dalam skripsi ini adalah data skunder yaitu literatur-literatur yang senada dengan topik yang dibahas dalam skripsi ini. Analisis yang digunakan dalam skripsi ini adalah analisis domain dengan pola hubuungan semantik. Tulisan ini menghasilkan kesimpulan bahwa kebijakan fiskal pada masa Umar bin Khatthab adalah pendistribusian harta Negara agar dapat dinikmati rakyat, instrument kebijakan fiskal yang digunakan yaitu: restrukturisasi baitul maal, kebijakan reformasi sistem zakat, hisbah (pengawasan pasar), dan kebijakan APBN. Sistem anggaran yang digunakan adalah sistem anggaran surplus. Pendapatan Negara pada masa Umar bin Khatthab terbagi menjadi dua yaitu pendapatan periodic (zakat, jizyah, kharaz, ushr) dan pendapatan non periodik (fa’I, ghanimah, infaq, rikaz, shadaqah). Sedangkan pengeluaran Negara dialokasikan dalam tiga bagian yaitu: alokasi zakat (fakir, miskin, ibnu sabil, mualaf, gharim, musafir, amil, fi sabilillah) alokasi dana jizyah, kharaz, ushr (gaji pegawai, gaji tentara, pembangunan infrastruktur, rumah dinas) dan alokasi dana ghanimah (1/5 untuk Allah dan Rasul, pasukan kuda, infantri) Adapun relevansinya dengan kebijakan fiskal Indonesia terdapat dari beberapa poin yaitu, pertama, pada bagian pemasukan negara, zakat pada masa Umar bin khatthab berelevansi dengan pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai pada pemasukan keuangan Indonesia, kharaj berelevansi terhadap pajak bumi dan bangunan, ushr berelevansi terhadap bea masuk dan bea keluar (be Cuka), kaffarah berelevansi dengan PNPB lainnya, rikaz berelevansi terhadap minyak bumi, gas alam, pertambangan panas bumi, pertambangan umum dan PNPB lainnya, sedangkan dana hibah berevansi dengan dana hibah pada keuangan Indonesia. Kedua, pada bagian pengeluaran negara terdapat beberapa point yang berelevansi yaitu: pengeluaran negara untuk dakwah dan penyiaran islam pada masa Umar bin Khatthab berelevansi terhadap pengeluaran untuk kebutuhan agama pada pengeluaran keuangan di negara Indonesia, pembangunan struktur berelevansi dengan pelayanan umum, perumahan dan fasilitas umum, pariwisata, lingkungan hidup, dan ekonomi, pendidikan berelevansi dengan pendidikan, gaji pegawai berelevansi dengan pelayanan umum, dana pensiun berelevansi dengan perlindungan sosial, pelayanan dan jaminan sosial berelevansi dengan perlindungan sosial dan kesehatan, pembiayaan militer berelevansi dengan ketertiban dan keamanan serta pertahanan, gaji tentara berelevansi dengan pertahanan, ketertiban umum dan keamanan. Key words : Umar bin Khatthab, Fiskal Umar bin Khatthab dan Fiskal Indonesia

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Subjects: 300 Ilmu sosial, Sosiologi dan Antropologi > 330 Ekonomi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Mu'amalah)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 29 Sep 2021 01:06
Last Modified: 29 Sep 2021 01:06
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/13987

Actions (login required)

View Item View Item