M. Razik Ilham, Ilham (2017) TINJAUAN FIQH JINAYAH TERHADAP PENCURIAN ALIRAN LISTRIK NEGARA MENURUT UNDANG - UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2009 TENTANG KETENAGALISTRIKAN. Diploma thesis, UIN Raden Fatah Palembang.
|
Text
M. Razik Ilham ( 13160040).pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Sanksi yang di berlakukan terhadap pencurian aliran listrik diantaranya,kurungan selama 3 bulan, denda sebanyak Rp.10.000.000, (sepuluh juta rupiah) pencabutan hak dalam pemasangan listrik, Pemutusan secara tidak hormat oleh petugas PLN, Pemecatan bagi pegawai yang melakukan tindakan pencurian aliran listrik tersebut. 2. Adapun tinjauan Fiqh Jinayah terhadap sanksi pencurian aliran listrik dalam tindak pidana ini bisa digolongkan pada jarimah hudud yang dikenai hukuman had, akan tetapi setiap jarimah dalam Fiqh Jinayah, meskipun hukumannya telah ditetapkan oleh syara’ tetapi apabila tidak memenuhi syarat untuk dikenakan hukuman had maka hukumannya ta’zir. Adapun sanksi ataupun hukuman ta’zir disini adalah berupa kurungan selama 3 bulan, denda sebanyak Rp.10.000.000,-(sepuluh juta rupiah), pencabutan hak dan pemasangan listrik, pemutusan secara tidak hormat oleh petugas PLN,pemecatan bagi pegawai yang melakukan tindakan pencurian aliran listrik tersebut.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | ?? Z665 ?? |
Depositing User: | Users 347 not found. |
Date Deposited: | 28 Aug 2018 03:12 |
Last Modified: | 28 Aug 2018 03:12 |
URI: | http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/1542 |
Actions (login required)
View Item |