Simbolon, Bonar (2016) TINJAUAN FIQH JINAYAH TERHADAP TINDAK PDANA PEMALSUAN SURAT MENURUT PASAL 263 AYAT 1 KUHP. (Skripsi). Other thesis, UIN Raden Fatah Palembang.
|
Text
BAB_I.pdf Download (161kB) | Preview |
|
|
Text
BAB_II.pdf Download (238kB) | Preview |
|
|
Text
BAB_III.pdf Download (199kB) | Preview |
|
|
Text
BAB_IV.pdf Download (113kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini berjudul tinjauan Fiqh Jinayah terhadap tindak pidana pemalsuan surat menurut pasal 263 Ayat 1 KUHP. Dua hal yang diangkat sebagai focus penelitian. Pertama, Mengapa Tindak Pidana Pemalsuan Surat Dijatuhkan Sanksi Hukuman Sesuai Dengan Pasal 263 Ayat 1 KUHP. Kedua, Bagaimana Tinjauan Fiqh Jinayah Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Surat Menurut Pasal 263 Ayat 1 KUHP. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dasar hukuman sanksi bagi pelaku tindak pidana pemalsuan surat yang berdasarkan KUHP dan ditinjau dari fiqh jinayah. Metode yang dipakai untuk Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kepustakaan (Library research). Sumber data yang digunakan adalah sumber data pustaka yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, tertier. Bahan hukum primer adalah sumber data pokok yang digunakan sebagai sumber rujukan utama dala memperoleh data, seperti al-Qur’an, al-Hadis, undang –undang dan buku-buku yang berkaitan dengan objek penelitian. Bahan hukum sekunder adalah sumber data yang memberikan penjelasan terhadap data-data primer berupa majalah, makalah, makalah ilmiah, diktat dan data-data lain yang berkaitan yang berkaitan dengan objek penelitian. Adapun bahan hukum tertier adalah sumber data tambahan yang memberikan penjelasan terhadap data-data sekunder berupa website dan artikel. Teknik analisis data adalah mengklasifikasi data yang telah ada,yakni data primer, sekunder dan tertier. Setelah data diklasifikasi penulis berusaha menganalisis data primer, sekunder, dan tertier. Kemudian setelah di analisis, penulis berusaha untuk menyimpulkan nya secara jelas dan singkat. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam pada pasal 263, pasal 264, pasal 266. unsur-unsur tindak pidana dalam konteks pemalsuan surat secara umum: dengan sengaja melawan hukum, dilihat dari aspek : pertama, Aspek Yuridis, sanksi tindak pidana pemalsuan surat dalam KUHP disebutkan diberi hukuman dan sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun (pasal 263), pidana penjara paling lama 7 tahun (pasal 266), pidana penjara paling lama 8 tahun (pasal 264). Kedua, Aspek Sosiologis dapat menimbulkan gangguan ketentraman, ketenangan, bahkan sering kali mendtangkaan kerugian baik materil maupun inmateril yang cukup besar bagi masyarakat, bahkan kehidupan Negara. Ketiga, Aspek Filosofis, perbuatan pemalsuan surat merupakan perbuatan yang menimbulkan rasa ketidak adilan bagi salah satu pihak tersebut akan kehilangan hak . Sedangkan penentuan sanksi hukum tindak pidana pemalsuan surat dalam hukum Islam tidak termasuk kategori hukum qishas dan had, maka sanksinya adalah ta’zir yang didasarkan pada Ijma’ yang berkaitan dengan hak prerogatif negara untuk mengatur dan menetapkan hukum terhadap tindak pidana itu sendiri. Berarti jika di tinjauan dalam fiqh jinayah terhadap tindak pidan pemalsuan surat menurut paal 263 Ayat 1 KUHP Maka Selaras atau sejalan dan tidak ada perbedaan dengan hukum positif Islam. Dalam menjatuhkan Sanksi Beserta Hukum.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | tinjauan fiqih jinayah, qishas dan had, ta’zir, Ijma |
Subjects: | Syariah dan Hukum > Hukum (Umum) |
Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
Depositing User: | UPT Perpustakaan Pusat |
Date Deposited: | 15 Apr 2016 07:57 |
Last Modified: | 15 Apr 2016 07:57 |
URI: | http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/155 |
Actions (login required)
View Item |