TINJAUAN FIQH JINAYAH TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN CAGAR BUDAYA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2010 PASAL 106 (Studi Kasus Makam Sabokingking dan Makam Kawah Tengkurep). (Skripsi)

Saharudin, Saharudin (2016) TINJAUAN FIQH JINAYAH TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN CAGAR BUDAYA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2010 PASAL 106 (Studi Kasus Makam Sabokingking dan Makam Kawah Tengkurep). (Skripsi). Other thesis, UIN Raden Fatah Palembang.

[img]
Preview
Text
Saharudin_SyarJinSiy.pdf

Download (691kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini berjudul Tinjauan Fiqh Jinayah Terhadap Tindak Pidana Pencurian Cagar Budaya Menurut Undang-UndangNomor 11Tahun 2010 (Studi Kasus: Makam Sabokingking Dan Kawah Tengkurep). Tiga hal yang diangkat menjadi fokus penelitian. Pertama, Benda apa saja yang tergolong benda cagar budaya menurut undang-undang no 11 tahun 2010 tentang benda cagar budaya. Kedua, Faktor-faktor apakah menyebabkan terjadinya tindak pidana pencurian benda cagar budaya di kawasan Makam Sabokingking dan Makam Kawah Tengkurep. Ketiga, Bagaimana tinjauan Fiqh Jinayah terhadap tindak pidana pencurian cagar budaya menurut pasal 106 Undang-Undang No 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui Hukuman bagi pencuri benda cagar budaya menurut fiqh jinayah. Metode yang dipakai untuk penelitian ini menggunakan pendekatan studi lapangan (Field Research). Sumber data yang digunakan adalah sumber data lapangan yang terdiri dari bahan hukum primer, skunder, tersier. Bahan hukum primer adalah sumber data observasi dan wawancara. Bahan hukum skunder adalah sumber data Al-Qur’an, Hadist, KUHP, Undang-Undang No 11 Tahun 2010 tentang benda cagar budaya, Adapun bahan hukum tersier adalah sumber data tambahan yang memberikan penjelasan terhadap data-data skunder berupa Ensiklopedia Islam, Kamus Hukum, surat kabar, internet. Teknik analisis data adalah mengumpulkan seluruh data, baik primer, skunder dan tersier, lalu dianalisa secara deskriptid kualitatif dan komperatif, yaitu menguraikan seluruh permasalahan yang ada dengan jelas, juga mengemukakan perbedaan tersebut. Kemudian ditarik kesimpulan secara induktif, yakni menarik kesimpulan dari penguraian yang bersifat umum ke khusus. Dari hasil penelitian diketahui bahwa fiqh jinayah memandangkan pencurian benda cagar budaya memiliki hukuman yang berupa ta’zir yang secara rinci, kata pertama,bisa diberlakukan potong tangan. Kedua, bisa diberlakukan penjara seumur hidup. Ketiga, bisa diberlakukan hukuman denda. Keempat bisa diberlakukan hukuman mati.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: fiqih jinayah, sabokingking, kawah tengkurep.
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum (Umum)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 15 Apr 2016 07:56
Last Modified: 15 Apr 2016 07:56
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/159

Actions (login required)

View Item View Item