Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah Pada Produk KPR Syariah Di Bank BRI Syariah KCP 16 Ilir Kota Palembang

PUCAHYO, YULIANTO MUHAMMAD IMAM AGUNG (2019) Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah Pada Produk KPR Syariah Di Bank BRI Syariah KCP 16 Ilir Kota Palembang. Diploma thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB KESIMPULAN DAN SARAN.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah Bank BRI Syariah khususnya KPR Sejahtera (Bersubsidi) untuk pembiayaan masyarakat yang ingin memiliki rumah sendiri berkembang pesat belakangan ini. Namun meskipun begitu, pembayaran ataupun pelunasan pembiayaan di Bank BRI Syariah KCP 16 Ilir Kota Palembang tidak serta-merta lepas dari masalah pembiayaan bermasalah atau dikenal dengan kredit macet diperbankan konvensional.Penelitianini bertujuanuntuk mengetahui strategi penanganan pembiayaan bermasalah pada produk KPR Syariah di Bank Republik Indonesia Syariah Cabang Pembantu 16 Ilir Kota Palembang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode kualitatif deskritif-analitis ,data yang digunakan adalah primer, yaitu data yang diperoleh secara langsung dari hasil penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode interview atau wawancara. Populasi dalam penelitian ini adalah Karyawan PT. Bank Republik Indonesia Syariah Cabang Pembantu 16 Ilir Kota Palembang. Berdasarkan hasil penelitian di Bank BRI Syariah KCP 16 Ilir Kota Palembang bahwa strategi dalam menangani pembiayaan bermasalah pada produk KPR syariah adalah memberikan SP (Surat Peringatan) kepada nasabah yang bermasalah sebanyak 3x, melakukan restrukturisasi pembiayaan antara lain meliputi penjadwalan kembali (rescheduling), persyaratan kembali (reconditioning), penataan kembali (restructuring),langkah akhir ialah dilakukan lelang/penjualan terhadap rumah nasabah pada produk KPR Syariah tersebut. Sedangkan, untuk pencegahannya adalah menerapkan prinsip 5C kepada nasabah yang mengajukan pembiayaan, prinsip 5C antara lain Character, Capacity, Capital, Collateral dan Conditiondan dilakukan monitoring kepada nasabah tersebut dan 7 hari sebelum jatuh tempo pengangsuran nasabah akan dihubungi untuk diingatkan melakukan pembayaran angsurannnya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: ?? HJ ??
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > 61406 - Perbankan Syariah (D3)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 18 Oct 2021 04:32
Last Modified: 18 Oct 2021 04:32
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/16805

Actions (login required)

View Item View Item