HUKUM MEMBAYAR PAJAK MENURUT SYEKH YUSUF QARDHAWI DAN IMAM IBNU HAZM

andre chaniago, andre (2018) HUKUM MEMBAYAR PAJAK MENURUT SYEKH YUSUF QARDHAWI DAN IMAM IBNU HAZM. Diploma thesis, perpustakaan syariah.

[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (338kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (443kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (435kB) | Preview

Abstract

Kesimpulan Setelah membaca, memahami, mengkaji, dan menganalisa pendapat Syekh Yusuf Qardhawi dan Ibnu Hazm tentang Hukum Membayar Pajak, penulis dapat menyimpulkan : 1. Bahwa dari aspek hukum membayar Pajak, menurut Syekh Yusuf Qardhawi diperbolehkan, guna untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran negara. Sedangkan menurut Imam Ibnu Hazm bahwa hukum membayar pajak merupakan perbuatan yang zalim apabila dilaksanakan kepada kaum muslim, dan hukum fikihnya adalah haram. 2. Dilihat dari Persamaan tentang hukum membayar pajak menurut Syekh Yusuf Qardhawi dan Imam Ibnu Hazm sama-sama menyatakan bahwa zakat tidak bisa diganti dengan pajak, karena zakat merupakan urusan keagamaan dengan Allah, yang memiliki dampak sosial ekonomi dan sebagai pembersih jiwa diri. Kemudian jika dilihat dari aspek yang mengikuti dalil-dalil tentang membayar pajak menurut Syekh Yusuf Qhardawi dan Ibnu Hazm berbeda, ini dikarenakan, Syekh Yusuf Qardawi berlandaskan Al-Qur-an Surah At-Taubah ayat 41 yang mengqiyakan pajak dengan sedekah harta, sedangkan menurut Imam Ibnu Hazm berlandaskan pada Al-Qur’an Surah AN-Nisa ayat 29 ini disebabkan pajak sama saja dengan mengambil harta sesama secara zalim.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: ?? Z665 ??
Depositing User: Users 347 not found.
Date Deposited: 28 Aug 2018 03:16
Last Modified: 28 Aug 2018 03:16
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/1682

Actions (login required)

View Item View Item