M.L, M. ALBAIT (2020) HIBAH SECARA LISAN DALAM HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM. Undergraduate Thesis thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.
|
Text
BAB I.pdf Download (801kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (801kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (801kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (801kB) | Preview |
Abstract
Hibah merupakan salah satu aspek yang diatur dalam sistem hukum nasional, baik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata maupun dalam Hukum Islam. Sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan dalam kedua materi hukum tersebut, hibah merupakan aspek yang diatur di dalamnya. Berangkat dari adanya peraturan tersebut maka penelti mengangkat judul penelitian tentang perbandingan hukum hibah secara lisan menurut Hukum perdata dan Hukum Islam. Dalam penelitian perbandingan hukum hibah secara lisan menurut Hukum perdata dan Hukum Islam dibuat untuk menjawab pertanyaan penelitian. Mengenai bagaimana hukum hibah secara lisan menurut hukum perdata dan hukum islam serta apa persamaan dan perbedaan hukum hibah secara lisan dalam hukum perdata dan hukum islam. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian inin adalah library research atau penelitian kepustakaan dikategorikan sebagai penelitian yuridis normatif. Penelitian ini mengambil dan mengelolah data yang bersumber dari buku-buku yang ada kaitan dan relevansinya dengan penelitian ini. Teknik pengumpulan data berupa data primer, sekunder, dan tersier. Analisis data ini digunakan metode analisis secara deskriptif kualitatif dan disimpulkan secara deduktif. Hasil ini menunjukkan bahwa hukum hibah secara lisan menurut KUHPerdata untuk penghibahan benda yang bergerak yang berbentuk tidak diperlukan suatu formalitas dan dapat dilakukan dengan secara sah dengan penyerahan barangnya begitu saja kepada si penerima hibah kepada pihak ketiga yang menerima pemberian hibah atas namanya. Sedangkan hibah secara lisan tidak memenuhi syarat untuk benda yang tidak bergerak pada proses penghibahan secara KUHPerdata, sebab didalam hibah untuk benda bergerak harus menggunakan akta Notaris. Hukum hibah dalam Islam dapat dilakukan baik secara tertulis maupun lisan, bahkan telah ditetapkan dengan tegas bahwa dalam Hukum Islam, “pemberian berupa harta tidak bergerak dapat dilakukan dengan lisan tanpa mempergunakan suatu dokumen tertulis. Hibah dilakukan secara lisan untuk benda tidak bergerak sebaiknya di hadapan 2 orang saksi yang memenuhi syarat, namun demi kepastian hukum hendaknya dilakukan secara tertulis.
Item Type: | Thesis (Undergraduate Thesis) |
---|---|
Subjects: | ?? Hukum ?? Syariah dan Hukum > Hukum (Umum) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74233 - Perbandingan Mazhab |
Depositing User: | UPT Perpustakaan Pusat |
Date Deposited: | 18 Oct 2021 06:50 |
Last Modified: | 18 Oct 2021 06:50 |
URI: | http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/16964 |
Actions (login required)
View Item |