TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP SANKSI PIDANA PEDAGANG KAKI LIMA YANG BERDAGANG DI AREA PELATARAN BENTENG KUTO BESAK (BKB) PADA PASAL 29 PERDA PROVINSI SUMATERA SELATAN NOMOR 2 TAHUN 2017

HANIF, FAKIH ZAUKUL (2020) TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP SANKSI PIDANA PEDAGANG KAKI LIMA YANG BERDAGANG DI AREA PELATARAN BENTENG KUTO BESAK (BKB) PADA PASAL 29 PERDA PROVINSI SUMATERA SELATAN NOMOR 2 TAHUN 2017. Undergraduate Thesis thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
BAB II FAQIH B5.pdf

Download (278kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III FAQIH B5.pdf

Download (273kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV FAQIH B5.pdf

Download (90kB) | Preview
[img]
Preview
Text
COVER DAN BAB I FAQIH B5.pdf

Download (518kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Sanksi Pidana Yang Berdagang Di Area Pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Pada Pasal 29 Perda Provinsi Sumatera Selatan No.2 Tahun 2017, ada dua hal yang diangkat menjadi fokus penelitian yaitu: Pertama, Bagaimana Sanksi Pidana Pedagang Kaki Lima Yang Berdagang Di Area Pelataran Benteng Kuto Besak Pada Pasal 29 Perda Provinsi Sumatera Selatan No.2 Tahun 2017. Kedua, Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Sanksi Pidana Pedagang Kaki Lima Yang Berdagang Di Area Pelataran Benteng Kuto Besak Pada Pasal 29 Perda Provinsi Sumatera Selatan No.2 Tahun 2017. Metode yang digunakan dalam penelitian ini melalui pendekatan library research (studi kepustakaan). Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari tiga bagian yaitu, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Bahan hukum primer adalah bahan-bahan hukum yang mengikat berupa Al-Qur’an dan Hadits, Undang-Undang Dasar 1945, dan peraturan yang berlaku. Bahan hukum sekunder adalah bahan hukum yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer, seperti hasil penelitian dan hasil karya para ahli, seperti skripsi, jurnal dan buku-buku. Bahan hukum tersier adalah bahan yang memberikan petunjuk maupun penjelasan terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, seperti kamus, ensiklopedia, website, artikel. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik Deskriptif Kualitatif yaitu menggambarkan, dan menjelaskan seluruh permasalahan yang ada, dan kemudian disimpulkan secara deduktif yaitu menarik kesimpulan dari yang bersifat umum ke khusus.Sehingga penyajian hasil penelitian dapat dipahami dengan mudah. Hasil Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pengklasifikasian dari ketentuan pidana ini diserahkan kepada hakim dengan dua faktor yaitu, faktor internal yang meringankan dapat meringankan pelanggar dan eksternal yang memberatkan pelanggar. Sanksi pidana dalam perda ini merupakan ultimum remedium (upaya terakhir setelah sanksi administratif dan sanksi perdata tidak dapat dilakuka) dan menurut hukum pidana islam sanksi pidana dalam perda ini digolongkan dalam jarimah takzir yaitu menentang aturan pemerintah atau ulil amri dan bila ditinjau dari maqasid syariah baik dari segi tujuan Allah, tujuan mukallaf dan tujuan syara’, maka pedagang kaki lima telah keluar dari konsep sanksi pidana yang diberikan tersebut masuk dalam hifzh an-nafs, hifzh al’aql, dan hifzh al-mal, dan secara substansial sanksi tersebut tidak bertentangan dengan hukum pidana islam, sehingga dapat digolongkan kedalam jarimah takzir dan lebih spesifik masuk kedalam jarimah takzir kawalan terbatas.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Subjects: ?? Hukum ??
?? Hukum-Pidana-Islam ??
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam (Jinayah)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 18 Oct 2021 06:56
Last Modified: 18 Oct 2021 06:56
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/16990

Actions (login required)

View Item View Item