TELAAH PENARIKAN TARIF PARKIR UNTUK RETRIBUSI JASA USAHA PENYELENGGARAAN TRANSPORTASI DI WILAYAH MASJID AGUNG PALEMBANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH

Misbahuzzolam, Misbahuzzolam (2019) TELAAH PENARIKAN TARIF PARKIR UNTUK RETRIBUSI JASA USAHA PENYELENGGARAAN TRANSPORTASI DI WILAYAH MASJID AGUNG PALEMBANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH. Undergraduate Thesis thesis, UIN Raden Fatah Palembang.

[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (182kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (279kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (146kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini berawal melihat dari adanya keberatan pemilik kendaraan roda empat dan roda dua untuk memarkir di masjid Agung dengan konpensasi pembayaran. Berdasarkan data awal ditemukan pembayaran parkir di masjid tersebut dinilai terlalu besar dan adanya unsur paksaan. Berdasakan hal tersebut maka penelitian ini akan lebih mengkajinya dengan beberapa rumusan masalah sebagai berikut: 1). Bagaimana penerapan sistem penarikan parkir untuk retribusi jasa usaha penyelenggaraan transportasi di wilayah Masjid Agung Palembang, 2). Bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap penarikan pakir di wilayah Masjid Agung Palembang Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian lapangan (field research), sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yang diperoleh dari hasil wawancara dengan responden di lapangan, kemudian data sekunder dan primer. Menggunakanmetode wawancara, observasi dan dokumentasi, analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif memaparkan dan menggambarkan secara sistematis data yang diperoleh dan selanjutnya dianalisis untuk menentukan hukum ekonomi syariah terhadap penarikan tarif pakir di wilayah Masjid Agung Palembang. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di lapangan bahwa praktik retribusi penarikan tarif parkir untuk rumah ibadah yaitu di Masjid Agung Palembang belum sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah dan juga tidak adanya keterbukaan dan keadilan antara pengurus parkir dengan jamaah mengenai penggunaan dana dari hasil penarikan tarif tersebut. Maka secara hukum ekonomi syariah, pelaksanaan pemberian upah parkir tersebut adalah hukumnya tidak boleh. Pemberian upah tersebut diperbolehkan dalam Islam dengan alasan tidak merugikan salah satu pihak dan bertujuan untuk saling tolong menolong serta tidak ada unsur paksaan dan ketidak jujuran. Kata Kunci: Retribusi, Parkir, Upah, Hukum Ekonomi SyariaH

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Mu'amalah)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 21 Oct 2021 01:48
Last Modified: 21 Oct 2021 01:48
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/17609

Actions (login required)

View Item View Item