KANUNISASI HUKUM ISLAM

KHOIRUL FANI, Fani (2019) KANUNISASI HUKUM ISLAM. Elqonun.

[img]
Preview
Text
KANUNISASI HUKUM ISLAM.pdf

Download (210kB) | Preview

Abstract

KANUNISASI HUKUM ISLAM DI INDONESIA Oleh : Khairul Fani Abstrak Penelitian ini terfokus pada tiga pemikiran tentang kanunisasi hukum Islam di Indonesia, yakni kelompok pertama yang mendukung secara penuh diterapkannya syari’at Islam, kelompok kedua yang tidak mendukung penerapan syari’at dan kelompok ketiga yang secara bertahap penerapannya. Jenis penelitian ini adalah kepustakaan (library research) yaitu dengan mengumpulkan sejumlah data yang berkaitan dengan kanunisasi hukum Islam dan penyempurna berupa kitab-kitab fikih, ushul fikih, tafsir, hadis,jurnal dan sumber lain yang berkenaan dengan masalah tersebut. Analisis data dalam penelitian ini meliputi analisis isi, metode komparatif, dan analisis hermeneutik yang bersifat interaktif. Kesimpulannya bahwa kanunisasi hukum Islam khususnya di Indonesia tidak dapat dibendung lagi, namun bentuknya berupa fiqh yang responsif dengan bangsa Indonesia. Pendekatan yang dilakukan dalam mengkanunkannya adalah dengan mengaktifkan Kementerian Agama secara maksimal dalam melakukan ijtihad jama’i yang merangkul semua golongan dan profesi dari para pemikir Islam di Indonesia dan menerapkan teori maqashid asy-syari’ah di dalamnya dengan mengedepankan teori-teori agama dan hati sanubari.

Item Type: Article
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: ?? Hukum_Tata_Negara(S2) ??
Depositing User: Unnamed user with email uin@radenfatah.ac.id
Date Deposited: 10 Jul 2019 03:01
Last Modified: 10 Jan 2022 07:42
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/18494

Actions (login required)

View Item View Item