AKIBAT HUKUM PERCERAIAN ADAT DI DESA TEMPIRAI DITINJAU DARI KOMPILASI HUKUM ISLAM TENTANG PERCERAIAN DESA TEMPIRAI KECAMATAN PENUKAL UTARA KABUPATEN PALI

ANTIKA, AYU (2021) AKIBAT HUKUM PERCERAIAN ADAT DI DESA TEMPIRAI DITINJAU DARI KOMPILASI HUKUM ISLAM TENTANG PERCERAIAN DESA TEMPIRAI KECAMATAN PENUKAL UTARA KABUPATEN PALI. Undergraduate Thesis thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img] Text
1.pdf

Download (196kB)
[img] Text
2.pdf

Download (256kB)
[img] Text
3.pdf

Download (171kB)
[img] Text
4.pdf

Download (239kB)
[img] Text
5.pdf

Download (35kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (84kB)
[img] Text
DPUSTAKA.pdf

Download (90kB)
[img] Text
KOVER.pdf

Download (63kB)

Abstract

Desa Tempirai merupakan desa yang masyoritas penduduk masyarakat beragama islam dan tidak lupa tentang sudut pandang atau tata cara pelaksanaan perceraian yang dilakukan masyarakat desa Tempirai bahwa proses peceraian masih belum secara efektif mengikuti prosedur perceraian yang diatur dalam Undang-Undang RI No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Hukum Islam masih melakukan perceraian secara adat. Pokok masalah tersebut selanjutnya diuraikan kedalam beberapa sub-masalah atau pertanyaan penelitian yaitu: Bagaimana Adat Masyarakat Desa Tempirai dalam Melakukan Perceraian. Bagaimana Akibat Hukum Perceraian Adat di Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI Ditinjau dari Undang Undang RI No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Hukum Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif empiris yaitu suatu cara atau prosedur yang di gunakan untuk memecahkan masalah dengan terlebih dahulu meneliti data sekunder yang kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer di lapangan. Data primer adalah bahanbahan hukum yang mengikat berupa Al-Qur’an dan Hadist, Undang-undang Dasar 1945 dan peraturan yang berlaku. Data primer yang diperoleh langsung dari lapangan menggunkan pedoman wawancara, serta data sekunder adalah data yang memberikan penjelasan mengenai data primer, yang diperoleh dengan metode studi pustaka, Analisis data, jurnal, dan bukubuku. Bahan tersier adalah bahan yang memberikan petunjuk maupun penjelassan terhadap data primer dan sekunder seperti kamus, ensiklopedia, website, dan artikel. Teknik yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik Deskripsi Analisis Kualitatif yaitu menggambarkan dan menjelaskan ii seluruh permasalahan, faktor perceraian yang terjadi di Desa Tempirai dan kemudian disimpulankan secara deduktif yaitu menarik kesimpulan dari yang bersifat umum ke khusus. Adapun hasil penelitian menyatakan bahwa dalam Undang-Undang RI No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan pasal 115 kompilasi hukum islam (KHI) bahwasanya percerain yang sah hanya di depan sidang pengadilan. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui pelaksanaan perceraian yang terjadi di Desa Tempirai Kabupaten PALI ditinjau dari Undang-Undang RI No 1 Tahun 1974 dan Hukum Islam masih banyak masyarakat desa tempirai melakukan perceraian (talak) dengan adat kekeluargaan hanya mengucapkan sighat talak, kendala kurangnya kesadaran hukum yang masih rendah, dan beberapa alasan perceraian di luar pengadilan agama di Desa Tempirai dari segi faktor ekonomi, masalah waktu, masalah pribadi, dan jarak tempuh. Perceraian yang terjadi mengakibatkan status perceraian dari pihak suami maupun istri, terhadap anak, dan mengenai harta bersama. Sehingga dapat dikatakan belum sesuai dengan Undang-Undang RI No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Hukum Islam. Perlu adanya sosialisasi terhadap masyarakat sehingga pelaksanaan perceraian bisa secara optimal berlaku di patuhi. Kata kunci: Suami, Istri, Talak, Sighat, Adat

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Subjects: Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74233 - Perbandingan Mazhab
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 19 Jan 2022 04:19
Last Modified: 19 Jan 2022 04:19
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/19147

Actions (login required)

View Item View Item