ewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dalam Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Perspektif Siyasah Dusturiyah

WASALUWA, WASALUWA (2022) ewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dalam Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Perspektif Siyasah Dusturiyah. Masters thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
1.pdf

Download (282kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2.pdf

Download (616kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4.pdf

Download (33kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (126kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DPUSTAKA.pdf

Download (169kB) | Preview
[img]
Preview
Text
KOVER.pdf

Download (56kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3.pdf

Download (305kB) | Preview

Abstract

Salah satu kewenangan yang sangat penting dari suatu daerah yang berwenang mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri ialah kewenangan untuk menetapkan peraturan daerah dan ruang lingkup peraturan daerah tidak boleh meluas ke daerah lainnya. Penelitian ini yang menjadi permasalahannya adalah mengenai isu DPRD diduga memindahkan (menjiplak) Perda kabupaten yang penyusunanya hanya menyalin ulang (copy paste) dari daerah lain. penelitian ini menganalisa secara yuridis terkait dengan Kewenangan DPRD Kabupaten dalam Penyusunan Perda Kabupaten ditinjau dari siyasah dusturiyah, jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Penulis menggunakan konsep Maqasid al-syari’ah, dan Teori Kewenangan sebagai dasar kerangka teoritis. Penelitian ini bersifat deskriptif Analitis dengan memaparkan mengenai suatu permasalahan, dan analisa kualitatif dengan acuan literatur dan ketentuan yang berlaku. Membentuk peraturan daerah berarti melakukan pembuatan peraturan daerah yang mencangkup tahapan, perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, pengundangan, dan penyebarluasan. Oleh karena itu, mekanisme penyusunan dan penetapan perda dapat mempengaruhi karakter dan profil daerah melalui peraturan daerah sebagai produknya. Peraturan daerah ialah produk yudiris daerah oleh kepala daerah dan DPRD. Isi peraturan daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan-peraturan yang menurut hierarki lebih tinggi tinggakatnnya. Relevansi mekanisme pembuatan Peraturan Daerah menurut UndangUndang No. 9 tahun 2015 dengan kajian siyasah dusturiyah kekuasaan legislatif atau legislasi disebut sebagai istilah as-sultan at-tasri’iyah yakni kekuasaan pemerintah Islam dalam membuat dan menetapkan hukum. Dari penjelasan diatas mengenai pembentukan Peraturan Daerah (Perda) menurut fiqh siyasah dusturiyah, jika dianalisis dalam pembentukan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) maka nilai- nilai Islam dalam pembentukan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) sudah terwujud, yang dimulai dari perencanaan, persiapan, teknik penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan dan penyebarluasan.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Kewenangan Legislasi DPRD, Penyusunan Perda, Siyasah Dusturiyah
Subjects: 300 Ilmu sosial, Sosiologi dan Antropologi > 340 Hukum > Hukum konstitusional dan administratif (Hukum tata negara) > Pemerintah lokal
300 Ilmu sosial, Sosiologi dan Antropologi > 340 Hukum > Undang-undang, peraturan-peraturan, perkara-perkara
Divisions: Pascasarjana > Program Magister > 74135 - Hukum Tatanegara (Siyasah) (S2)
Depositing User: UPT PERPUSTAKAAN #3
Date Deposited: 01 Mar 2022 03:38
Last Modified: 01 Mar 2022 03:38
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/19569

Actions (login required)

View Item View Item