PANDANGAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PENCEMARAN NAMA BAIK (STUDI ATAS PASAL 27 AYAT 3 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK)

Sari, Wulan (2022) PANDANGAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PENCEMARAN NAMA BAIK (STUDI ATAS PASAL 27 AYAT 3 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK). Undergraduate Thesis thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img] Text
1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (92kB)
[img] Text
2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (169kB)
[img] Text
3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (171kB)
[img] Text
4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (20kB)
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (248kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (26kB) | Preview
[img]
Preview
Text
PANDANGAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP.pdf

Download (21kB) | Preview

Abstract

Penelitian dengan judul “Pandangan Hukum Pidana Islam Terhadap Pencemaran Nama Baik (Studi Atas Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik )” yang memberi latar belakang tentang masalah pencemaran nama baik di media sosial yang semakin marak terjadi. Permasalahan yang akan dibahas dalam kajian ini yaitu: (1) Bagaimana implementasi peraturan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 terhadap pencemaran nama baik. (2) Bagaimana implementasi peraturan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 terhadap pecemaran nama baik dalam pandangan hukum pidana Islam. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah penelitian Yuridis Normatif, Sesuai dengan masalah yang akan ditelititi maka penelitian ini diarahkan untuk mengetahui tinjauan yuridis dan pandangan hukum pidana Islam terhadap pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pencemaran nama baik dalam pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dijelaskan bahwa seseorang dapat dikenakan hukuman peraturan Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik apabila seseorang itu telah memenuhi unsur pidana yang termaktub dalam Pasal terebut, yaitu setiap orang, dengan sengaja, tanpa hak, mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya suatu informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik, dan memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Hakikat atau tujuan pokok pemberlakuan syariat adalah untuk mewujudkan kemaslahatan manusia. Implementasi peraturan Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE yaitu, seseorang dapat dikenakan suatu hukuman pidana apabila terbukti melakukan ketentuan yang dilarang yang termaktub jelas pada unsur pidana pada Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia yaitu setiap orang, dengan sengaja, tanpa hak, mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya suatu informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik, dan memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Pencemaran nama baik tersebut dalam hukum pidana Islam adalah perbuatan yang dilarang syara’ yang diancam dengan hukuman ta’zir, sanksinya tidak ditentukan di dalam Al-Quran dan hadits tetapi ketentuan hukumannya dikembalikan pada kebijakan pemerintah yang berkuasa (ulil amri). Kata Kunci: Hukum Pidana Islam, Pencemaran Nama Baik, Ta’zir, Ulil Amri

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Uncontrolled Keywords: Hukum Pidana Islam, Pencemaran Nama Baik, Ta’zir, Ulil Amri
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam (Jinayah)
Depositing User: UPT PERPUSTAKAAN #3
Date Deposited: 01 Jul 2022 02:58
Last Modified: 01 Jul 2022 02:58
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/20929

Actions (login required)

View Item View Item