PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIMBUNAN OBAT TERAPI COVID-19 BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN

SATRIA, MUHAMMAD CHAIDIR (2022) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIMBUNAN OBAT TERAPI COVID-19 BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN. Undergraduate Thesis thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (166kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (151kB) | Preview
[img] Text
BAB 1-4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (626kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA ACCC.pdf

Download (242kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini berjudul pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana penimbunan obat terapi Covid-19 berdasarkan undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Penimbunan terhadap obat-obatan merupakan suatu hal yang dilarang baik dalam peraturan perundang-undangan Indonesia maupun dalam hukum Islam, terlebih lagi perbuatan tersebut dilakukan pada masa pandemi Covid-19 tentunya dapat menimbulkan kesengsaraan dan kerugian dalam masyarakat. permasalahn yang diangkat dalam penelitian ini adalah pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana penimbunan obat terapi Covid-19. Adapun rumusan masalah yang diangkat pada penelitian ini adalah bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana penimbunan obat terapi Covid-19, dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana penimbunan obat terapi Covid-19. Adapun tujuan daripada penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana penimbunan obat terapi Covid-19, serta mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana penimbunan obat terapi Covid-19. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode penelitian normatif atau yang sering disebut library research, penelitian normatif merupakan penelitian kepustakaan yang mendeskripsikan, serta menguraikan semua masalah yang ada menggunakan sumber informasi dari berbagai buku-buku, skripsi, jurnal dan lain sebagainya. Adapun hasil daripada penelitian ini dapat diketahui bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana penimbunan obat terapi Covid-19 adalah: dapat dipidana berdasarkan Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.000.000.000, 00 (satu miliar rupiah). Selain itu pelaku juga dapat dikenakan Pasal 107 jo Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dengan ancaman pidana selama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah). Adapun tinjauan hukum Islam terhadap pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana penimbunan obat terapi Covid-19 adalah: dapat dikenakan hukuman ta’zir, yaitu hukuman yang didalamnya mengandung sifat pengajaran sehingga diharapkan dapat memperbaiki pola hidup pelaku, dan penentuan hukumannya diserahkan kepada pemerintah ataupun penguasa setempat. Kata kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Penimbunan, Ikhtikar, Covid-19

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Uncontrolled Keywords: Kata kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Penimbunan, Ikhtikar, Covid-19
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Syariah dan Hukum > Hukum (Umum)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam (Jinayah)
Depositing User: MUHAMMAD CHAIDIR SATRIA
Date Deposited: 26 Jul 2022 06:17
Last Modified: 26 Jul 2022 06:17
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/21275

Actions (login required)

View Item View Item