TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP HUKUMAN MATI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI BANTUAN SOSIAL PADA SAAT PANDEMI COVID-19

ILHAMSYAH, MUHAMMAD (2022) TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP HUKUMAN MATI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI BANTUAN SOSIAL PADA SAAT PANDEMI COVID-19. Undergraduate Thesis thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI NEW.pdf

Download (4MB) | Preview
[img] Text
BAB 1 NEW.pdf
Restricted to Registered users only

Download (702kB) | Request a copy
[img] Text
BAB 2 NEW.pdf
Restricted to Registered users only

Download (806kB) | Request a copy
[img] Text
BAB 3 NEW.pdf
Restricted to Registered users only

Download (761kB) | Request a copy
[img] Text
BAB 4 NEW.pdf
Restricted to Registered users only

Download (292kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA NEW.pdf

Download (426kB) | Preview

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan apakah Hukuman Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Bantuan Sosial saat Pandemi Covid-19 sudah sesuai dengan hukuman menurut hukum pidana Islam. Rumusan masalah dalam penilitian ini adalah apakah hukuman mati dapat diterapkan terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Bantuan Sosial saat pandemi Covid19 ditinjau dari UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, dan apakah yang menjadi dasar Filosofi dijatuhkannya Hukuman Mati terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Bantuan Sosial saat pandemi Covid-19, serta bagaimana Tinjauan Hukum Pidana Islam Tentang Hukuman Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Bantuan Sosial saat Pandemi Covid-19. Metode yang dilakukan dalam penilitian ini adalah yuridis normatif. Adapun bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, dengan Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan library research, dan teknik penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian menunjukkan Hasil menunjukkan Tindak Pidana Korupsi Bantuan Sosial Saat Pandemi Covid-19 adalah apabila ditinjau dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi yaitu pegawai negeri atau orang selain pegawai negeri yang ditugaskan menjalankan suatu jabatan umum secara terus menerus atau untuk sementara waktu, dengan sengaja menggelapkan uang atau surat berharga yang disimpan karena jabatannya, atau membiarkan uang atau surat berharga tersebut diambil atau digelapkan oleh orang lain, atau membantu dalam melakukan perbuatan tersebut, di pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah), dan hasil analisis hukum Pidana Islam Tentang Hukuman Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Bantuan Sosial saat Pandemi Covid-19 adalah dalam hukum pidana Islam perbuatan korupsi bantuan dana sosial pada saat pandemi termasuk pada perbuatan jarimah ta’zir karena merupakan termasuk perbuatan yakni mencuri dan mengambil hak oran lainmaka perbuatan ini dapat dihukum karena melanggar norma dalam hukum Islam. Dan dalam Islam Meskipun Islam memang memberlakukan hukuman mati, tapi bukan berarti ini tidak memiliki batasan. Sama halnya dengan hukum yang berlaku pada umumnya, dalam Islam pun permasalahan pidana seperti ini juga memiliki asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Uncontrolled Keywords: hukuman mati, korupsi, bantuan sosial,covid-19
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam (Jinayah)
Depositing User: MUHAMMAD ILHAMSYAH 1810103040
Date Deposited: 09 Dec 2022 03:24
Last Modified: 09 Dec 2022 03:24
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/23988

Actions (login required)

View Item View Item