Ulya, Kencana Kedudukan Hukum Sema No. 3/2015 terhadap Putusan UU No. 35/2009 Tentang Narkotika Berdasarkan Hierarkis Perundang-Undangan Di dalam Memutus Perkara Narkotika. Kedudukan Hukum Sema No. 3/2015 terhadap Putusan UU No. 35/2009 Tentang Narkotika Berdasarkan Hierarkis Perundang-Undangan Di dalam Memutus Perkara Narkotika.
|
Text
876-2506-1-PB.pdf Download (536kB) | Preview |
Abstract
Kajian tentang analisis yuridis SEMA No.3 tahun 2015 terhadap Putusan UU Narkotika Nomor 35/2009 berdasarkan hierarkis perundangan berkepastian hukum sangat perlu dilakukan. Banyaknya kasus narkotika diputus sebagai tindak pidana penyalahan narkotika, contoh putusan perkara narkotika PN Lahat, dimana Majelis Hakim memvonis berdasarkan Pasal 112 ayat (1) UU 3/2009 dan tuntutan JPU. Hukuman di jalannya hanya sepuluh bulan, jauh di atas minimal hukuman yang tercantum pada Pasal 112 ayat (1), yakni empat tahun sesuai SEMA 3/2015, di mana Hakim boleh memutus perkara narkotika di bawah minimal. Hal ini menyalahi asas “lex superior derogate legi inferiori”, adalah jika terdapat pertentangan antara peraturan perundang- undangan yang tinggi dengan yang rendah, maka yang tinggilah harus didahulukan. Jenis penelitian adalah normatif., dengan metode deskriptif analitis. Penelitian menunjukkan, bahwa SEMA digolongkan sebagai peraturan kebijakan (beleidsregel), tidak sebagai perundang-undangan, dianggap sebagai peraturan (legislasi semu), dan karena ditujukan khusus untuk pejabat pengadilan. Kedudukan hukum SEMA No.3/2015 terhadap Putusan UU No. 35/2009 berdasarkan hierarkis perundang-undangan dalam memutus kasus narkotika menyimpangi aturan pidana yang diatur pada UU No.35/2009, dan menyimpangi asas hukum yang ada
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Unnamed user with email uin@radenfatah.ac.id |
Date Deposited: | 17 Dec 2022 18:20 |
Last Modified: | 17 Dec 2022 18:20 |
URI: | http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/24100 |
Actions (login required)
View Item |