Huzaimah, Arne (2023) COLLABORATIVE PRACTICE MEDIASI DAN HAKAM : Alternatif Penyelesaian Perkara Perceraian Berdasarkan Alasan Syiqaq di Pengadilan Agama Guna Mewujudkan Asas Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan. -.
Archive
Ringkasan Disertasi Arne Huzaimah_compressed.pdf Restricted to Repository staff only Download (522kB) | Request a copy |
Abstract
Perceraian dengan alasan syiqaq yang diterapkan di Pengadilan Agama memiliki dua mekanisme perdamaian, yaitu berupa mediasi dan hakam. Mediasi dilaksanakan diawal pemeriksaan perkara dan pengangkatan hakam dilaksanakan setelah proses pembuktian. Tugas mediator dan hakam memiliki kesamaan, yaitu sebagi juru damai. Terjadinya dualisme hukum dan overlapping yang dilakukan dua lembaga dalam satu pokok permasalahan mengakibatkan lamanya dan rumitnya proses penyelesaian sengketa perceraian dengan alasan syiqaq. Hal ini tidak sesuai dengan asas sederhana, cepat dan biaya ringan. Selain itu, angka perceraian setiap tahun semakin meningkat. Inilah yang menjadi pemikiran awal untuk menggagas konsep hukum collaborative practice mediasi dan hakam sebagai alternatif penyelesaian perkara perceraian berdasarkan alasan syiqaq di pengadilan agama. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Mengapa lembaga mediasi dan hakam kurang berhasil mewujudkan perdamaian dalam penyelesaian perkara perceraian dengan alasan syiqaq di Pengadilan Agama?; Bagaimana peluang konsep mediasi dan hakam dikolaborasi melalui collaborative practice mediasi dan hakam sebagai alternatif penyelesaian perkara perceraian berdasarkan alasan syiqaq di Pengadilan Agama guna mewujudkan asas Peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan?; Bagaimanakah konsep collaborative practice mediasi dan hakam sebagai alternatif penyelesaian perkara perceraian berdasarkan alasan syiqaq di Pengadilan Agama guna mewujudkan asas Peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan pada masa yang akan datang?. Untuk menjawab permasalah ini menggunakan penelitian hukum yang berlandaskan paradigmatik hermeneutik. Hasil penelitian meliputi: Pertama, Lembaga mediasi dan hakam masih kurang berhasil untuk mewujudkan perdamaian dalam penyelesaian perkara perceraian berdasarkan alasan syiqaq disebabka oleh beberapa kendala, yaitu: a. Tataran norma-norma hukum sebagai substansi hukum positif yang berkaitan dengan pengaturan syiqaq, pengangkatan hakam dan mediasi.; b. Hakim dan Hakam yang berperan sebagai mediator; c. Para pihak yang berperkara; d. advokat; e. Sarana dan prasarana ruang mediasi yang tidak representatif. Kedua, Peluang konsep collaborative practice mediasi dan hakam, yaitu: a). Nilai keadilan dan nilai kemanfaatan dapat dijadikan landasan nilai filosofis collaborative practice mediasi dan hakam; b). Terdapat asas-asas hukum acara peradilan agama dan asas-asas mediasi di pengadilan untuk mewujudkan collaborative practice mediasi dan hakam di Pengadilan Agama; c). Urgensi collaborative practice mediasi dan hakam di Pengadilan Agama bertujuan: 1) untuk menyederhanakan prosedur penyelesaian perkara perceraian dengan alasan syiqaq di Pengadilan Agama, 2) untuk menegakkan kembali syariat Islam tentang mekanisme penyelesaian perkara perceraian dengan alasan syiqaq di Pengadilan Agama; 3) untuk mencari alternatif penyelesaian masalah meningkatnya angka percerian di Indonesia. Ketiga, Konsep collaborative practice mediasi dan hakam sebagai alternatif penyelesaian perkara perceraian berdasarkan alasan syiqaq di pengadilan agama adalah terbentuknya tim kecil (small team) yang terdiri dari mediator (mediator hakim atau mediator non hakim) dan hakam (berasal dari pihak keluarga atau di luar pihak keluarga) yang mempunyai keahlian khusus dan mampu menyelesaikan sengketa secara baik dengan menggunakan pendekatan yuridis, agamis, psikologis, ekonomis dan sosiologis. Hasil akhir dari tim kecil tersebut dilaporkan kepada Ketua Majelis Hakim, yang selanjutnya akan dituangkan dalam bentuk putusan pengadilan agama.
Item Type: | Other |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Collaborative practice mediasi dan Hakam, Syiqaq, Pengadilan Agama. |
Subjects: | 300 Ilmu sosial, Sosiologi dan Antropologi > 340 Hukum > Hukum acara perdata dan pengadilan |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Arne Huzaimah |
Date Deposited: | 20 Jan 2023 07:31 |
Last Modified: | 20 Jan 2023 07:31 |
URI: | http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/24713 |
Actions (login required)
View Item |