TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM DOSEN ATAS MAHASISWI DI UNIVERSITAS SRIWIJAYA

Mahendra Saputra, (2023) TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM DOSEN ATAS MAHASISWI DI UNIVERSITAS SRIWIJAYA. TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM DOSEN ATAS MAHASISWI DI UNIVERSITAS SRIWIJAYA. (In Press)

[img]
Preview
Text
Skripsi mahen yg dicetak.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai “Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Tindak Pidana Pelecehan Seksual Yang Dilakukan Oknum Dosen Atas Mahasiswi Di Universitas Sriwijaya”. Pelecehan seksual merupakan suatu tindak pidana yang melanggar norma kesusilaan. Permasalahan dari penelitian ini mengenai Kasus Pelecehan Seksual yang dilakukan Oknum Dosen Universitas Sriwijaya kepada Mahasiswinya yang beberapa waktu lalu terjadi. Dengan adanya permasalahan ini, akan dirumuskan bagaimana pandangan hukum pidana Indonesia terhadap kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Universitas Sriwijaya kepada mahasiswinya dan bagaimana pandangan hukum pidana Islam terhadap kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Universitas Sriwijaya kepada mahasiswinya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, dengan pendekatan empiris, dimana data-data yang digunakan adalah data lapangan dan data kepustakaan. Hasil kesimpulan dari kajian ini berdasarkan penelitian yaitu dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut kepada mahasiswinya di Universitas Sriwijaya tersebut telah melanggar pada Pasal-Pasal tertentu sehingga pelaku bisa di berikan sanksi seberat-beratnya. Sedangakan dalam hukum pidana Islam sendiri, penentuan sanksi bagi pelaku pelecehan seksual yang penulis bahas ini yaitu hukuman Ta’zir sebab ketentuan-ketentuan mengenai pelecehan seksual di dalam Al-Qur’an dan Hadist belum jelas, sehingga untuk menjatuhkan hukuman bagi pelaku berdasarkan keputusan hakim atau penguasa. Kata Kunci: Pandangan Hukum Pidana Islam, Pelecehan Seksual

Item Type: Article
Depositing User: MAHENDRA SAPUTRA 1820103116
Date Deposited: 07 Feb 2023 03:24
Last Modified: 07 Feb 2023 03:24
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/25265

Actions (login required)

View Item View Item