KONSEP QATLU AN-NAFS DALAM AL-QUR’AN (Studi Analitis Kritis Terhadap Q.S Al-Baqarah : 54 Dan An-Nisa : 29 )

KARSONO, KARSONO (2023) KONSEP QATLU AN-NAFS DALAM AL-QUR’AN (Studi Analitis Kritis Terhadap Q.S Al-Baqarah : 54 Dan An-Nisa : 29 ). KONSEP QATLU AN-NAFS DALAM AL-QUR’AN (Studi Analitis Kritis Terhadap Q.S Al-Baqarah : 54 Dan An-Nisa : 29 ). (Submitted)

[img]
Preview
Text
jurnal qatlu an-nafs 2023 (1).pdf

Download (431kB) | Preview
[img]
Preview
Text
SKRIPSI KARSONO OK.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul: “Qatlu An-Nafs dalam Al-Qur‟an” yang mengangkat masalah tentang makna dari Qatlu An-Nafs (bunuh diri) dan bagaimanaKonsepnya dalam al-Qur‟an. Berjenis penelitian pustaka (library research) dengan bahan-bahan pustaka terutama Al-Qur‟an dan kitab-kitab tafsir lainya serta literatur lain yang relevan ini, dilatarbelakangi atas pemikiran kontradiktif ayat-ayat al-Qur‟an yaitu Q.S Al-Baqarah 54 dan Q.S An-Nisa : 29 dalam fokus masalah “Qatlu An-Nafs (bunuh diri)”. Penelitian berikut bermetode kualitatif atau lebih tepatnya deskriptif kualitatif dan analisisnya dengan pendekatan Tafsir maudhu‟i yaitu metode pengumpulan ayat-ayat dan data-data yang sesuai tema lalu menelaah dan mendeskripsikannya kemudian selanjutnya penulis merumuskan setiap ayat dengan kandungannya berdasarkan pemikiran para mufasir terhadap ayat al�Qur‟an tersebut lalu menghubungkannya menjadi sebuah pemahaman yang komprehensif. Isi dari penelitian ini bahwa tidak adanya kontradiksi ayat, Q.S Al�Baqarah : 54 merupakan bentuk pengkhususan Qatlu An-Nafs (bunuh diri) sebagai perintah dan bentuk azab dan pertaubatan kepada Allah SWT atas segala perbuatan, kemusyrikan, pengingkaran, kesesatan dan dosa-dosa yang dilakukan bani israil dan terlebih lagi, mereka terbiasa membunuh para nabi Allah hanya karena syiarnya tak sesuai dengan kebiasaan hidupnya. Maka perintah bunuh diri tersebut hanya dikhususkan bagi bani israil dan tidak bersifat umum bagi setiap manusia. Adapaun Q.S An-Nisa : 29 -30 merupakan larangan mutlak Allah kepada Manusia untuk melakukan Qatlu An-Nafs (bunuh diri) karna hal tersebut menentang ketentuan Allah bahkan pelakunya Allah Ancam dengan neraka di penghujung ayatnya. Adapun hasil penelitiannya adalah bahwa Qatlu An-Nafs (bunuh diri) tegas dilarang oleh Allah SWT melalui ayat-ayat Al-Qur‟an dan hadis Nabi-Nya. Karena bunuh diri bukanlah jalan satu-satunya menyelesaikan masalah. Justru pelaku bunuh diri tidak akan diampuni dosanya dan akan mendapatkan disiksa. Qatlu An-Nafs (bunuh diri) dengan berbagai macam cara, bentuk dan jenis merupakan perbuatan tercela dan sangat dimurka oleh Allah dengan neraka dan siksa sebagai balasanya. Dalam ruang lingkup sosial, Qatlu An-Nafs (bunuh diri) tidak mendapatkan tempat dan malah pelaku dan keluarganya akan menjadi kelompok yang termarginalkan. Adapun Qatlu An-Nafs (bunuh diri) yang dilakukan oleh bani israil yang termaktub dalam Q.S Al-Baqarah : 54 adalah perintah untuk membunuh diri dengan maksud membersihkan diri mereka (bani Israil) dari bibit orang orang durhaka yang ada di tengah-tengah masyarakatnya, sehingga kelak kemudian hari diharapkan menjadi bersih dan baik. Hikmah x 11 dan pelajaran yang dapat dipetik dari ayat tersebut diatas yaitu diketahui berbuat syirik pada Allah dengan menjadikan sesembahan selain Allah adalah sejelek-jeleknya kezaliman atau kezaliman yang paling parah.

Item Type: Article
Subjects: Ushuludin dan Pemikiran Islam > Ilmu Al-Quran dan Tafsir
Divisions: Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam > 76231 - Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir (S1)
Depositing User: KARSONO - -
Date Deposited: 14 Mar 2023 15:54
Last Modified: 14 Mar 2023 15:54
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/25873

Actions (login required)

View Item View Item