Fitriyati, Yusida (2021) Harmonisasi Undang-Undang Cipta Kerja: Pertanahan Terhadap Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1950. In: Pembaharuan Hukum Nasional Indonesia Di Era Industri 4.0 (Beberapa Catatan UU Cipta Kerja). Rajawali Pers, Depok, pp. 123-143. ISBN 978-623-231-912-7
|
Text
bukuRampai_Yusida_UUCIKA.pdf Download (11MB) | Preview |
Abstract
Salah satu klaster yang menuai perdebatan adalah pengendalian lahan (kemudian berubah menjadi pengadaan tanah). Hal ini dipicu adanya opini yang menyatakan bahwa memperoleh tanah merupakan salah satu hambatan terbesar bagi investor dan pengusaha untuk berinvestasi di Indonesia. Sehingga dibutuhkan pembangunan berbasis agraria di sektor pertanahan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, pesisir-kelautan, properti dan infrastruktur yang menjadibagian dalam sasaran RUU Cipta Kerja (selanjutnya ditulis RUU Cika) sebagai daya tarik investor. pengolahan tanah dalam RUU Cika ini mendapat reaksi sikap dan kritisi yang keras dari masyarakat yang bernaung dalam Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). Salah satu kritisinya adalah tentang hak pengelolaan (HPL) dalam RUU Cika yang disharmonis dengan Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960, kemudian HPL ini dapat melahirkan hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB) bagi investor tak terkecuali investor asing. Bahkan dalam pasal RUU tersebut menyatakan bahwa hak pakai bagi pengusaha/ perusahaan adalah 90 tahun.4 Hal ini menambah bukti bahwa RUU ini tidak berpihak kepada rakyat. Untuk itu berdasarkan latar belakang di atas maka makalah ini akan mengkaji tentang bagaimana harmonisasi UU Cipta Kerja: Pertanahan terhadap Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960?
Item Type: | Book Section |
---|---|
Subjects: | Syariah dan Hukum > Hukum (Umum) |
Depositing User: | YUSIDA FITRIYATI 197709152007102001 |
Date Deposited: | 11 Apr 2023 01:16 |
Last Modified: | 11 Apr 2023 01:16 |
URI: | http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/26536 |
Actions (login required)
View Item |