POTENSI DAN KESADARAN MASYARAKAT DALAM MENGELUARKAN ZAKAT PERTANIAN DI DESA PEMATANG BULURAN KECAMATAN SIRAH PULAU PADANG KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR

Herisan, Ririn (2023) POTENSI DAN KESADARAN MASYARAKAT DALAM MENGELUARKAN ZAKAT PERTANIAN DI DESA PEMATANG BULURAN KECAMATAN SIRAH PULAU PADANG KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR. Undergraduate Thesis thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH.

[img] Text
SKRIPSI WISUDAH RIRIN HERISAN LENGKAP.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Mata pencaharian masyarakat Desa Pematang Buluran mayoritas petani padi. Desa Pematang Buluran memiliki potensi dalam mensejahterakan masyarakatnya dengan berzakat. Akan tetapi kesadaran untuk membayar zakat hasil pertanian masih sangat kurang. Mereka tidak tahu cara perhitungan haul dan nisabnya serta golongan asnafnya. Mereka menyamaratakan antara zakat onfak dan sedekah dan menganggap jika menyumbang di mesjid maka zakat hasil pertaniannya telah ditunaikan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Potensi Zakat Hasil Pertanian Padi di Desa Pematang Buluran Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan mengadakan pengamatan atau observasi dan wawancara dengan objek penelitian di Desa Pematang Buluran. Adapun teknik analisis data yang digunakan yaitu Data Reduction (redukdi Data) Data Display (Penyajian Data) Conclusion Drawing/Verivication. Hasil penelitian ini dapat dikemukakan bahwa potensi zakat hasil pertanian padi di Desa Pematang Buluran Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir bahwa potensi zakat pertanian padi di Desa Pematang Buluran ini cukup menjanjikan, sayangnya kesadaran masyarakat mengenai hal itu sangat kurang dan pemahamanya tentang zakat mal keliru. Pengelolaan zakat di Desa Pematang Buluran Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir, belum berjalan dengan baik. Masih ada masyarakat yang belum mengeluarkan zakat, sebab kurangnya pemahaman tentang hukum zakat. Dalam hal pengeluaran zakat di Desa Pematang Buluran, ada yang sudah sesuai syariat Islam dan ada yang belum sesuai serta takaran zakat pertanian yang dikeluarkan, sesuai dengan yang mereka inginkan atau dirasa cukup tanpa memikirkan bahwa ini sudah sesuai dengan yang ditentukan dalam Islam. Berdasarkan Undang-undang tentang pengelolaan zakat pasal 38, dijelaskan bahwa zakat harus dikelola oleh lembaga yang resmi, agar tidak terjadi kesinambungan sosial. Walaupun pihak kecamatan mengatakan akan membentuk amil zakat yang lebih baik, akan tetapi hal itu hanya di kecamatan. Namun hingga saat ini di Desa Pematang Buluran sendiri, belum ada lembaga khusus yang mengelola zakat seperti BAZNAS/LAS, akan tetapi hal ini dapat dimulai dengan yang sederhana seperti pengoptimalan peran amil zakat di masjid atau Imam desa sebagai pengelola atau amil zakat yang sah dikalangan masyarakat.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Uncontrolled Keywords: Potensi Zakat, Zakat Hasil Pertanian, Kesadaran Masyarakat.
Subjects: 200 Agama > 297 Islam > 2x4 Fiqih
Ekonomi dan Bisnis Islam > Manajemen Zakat dan Wakaf
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > 74236 - Manajemen Zakat dan Wakaf
Depositing User: RIRIN HERISAN 1820604058
Date Deposited: 31 May 2023 03:16
Last Modified: 31 May 2023 03:16
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/27289

Actions (login required)

View Item View Item