Analisis Proses Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Pada Hutang Piutang Dalam Perjanjian Sertifikat Hak Milik Dalam Perspektif Ekonomi Syariah (Studi Bank Sumsel Babel MuaraDua)

Marda, Yunani (2023) Analisis Proses Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Pada Hutang Piutang Dalam Perjanjian Sertifikat Hak Milik Dalam Perspektif Ekonomi Syariah (Studi Bank Sumsel Babel MuaraDua). Undergraduate Thesis thesis, Mardayunani@gmail.com.

[img] Text
tanda terima penyerahan skripsi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (845kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
tanda terima penyerahan skripsi.pdf

Download (845kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini berjudul analisis proses penyelesaian pembiayaan bermasalah pada hutang piutang dalam perjanjian sertifikat hak milik dalam perspektif ekonomi syariah (studi bank sumsel babel muaradua). Pembiayaan bermasalah atau NPF (Non Performing Financing) adalah pembiayaan yang kualitasnya berada dalam golongan kurang lancar dan macet,dan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat di persamakan dengan itu di dasarkan atas persetujuan dan kesepakatan bersama antara bank dan nasabah yang mewajibkan pihak meminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu yang telah ditentukan. Perjanjian berdasarkan hukum islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan seperti bank syariah atau bank konvensional yang dalam pelaksanaan pembayaran pembiayaan oleh nasabah itu terjadi hal-hal seperti tidak lancar. Dalam kegiatan pinjam meminjam uang yang dilakukan oleh bank konvensional sebagai salah satu badan usaha yang memberikan pinjaman modal usaha kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit dengan adanya penyerahan jaminan kredit oleh pemohon kredit. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field research), teknik ini digunakan untuk mengumpulkan data dengan cara berhadapan langsung dengan dengan informan yang dianggap perlu dan ada hubungannya. Adapun rumusan masalah pada penelitian ini sebagai berikut: 1) bagaimana program peminjaman di bank sumsel babel muaradua? 2)apa saja faktor-faktor penyebab pembiayan bermasalah di bank sumsel babel muaradua? 3) bagaimana proses penyelesaian pembiayaan bermasalah pada bank sumsel babel muaradua? Berdasarkan hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa penyebab terjadinya pembiayan bermasalah itu ada beberapa faktor yaitu pertama, adanya unsur kesengajaan dalam hal ini nasabah sengaja untuk tidak membayar kewajibannya kepada bank sehingga kredit yang diberikan macet. Kedua, adanya unsur tidak sengaja artinya nasabah mau membayar akan tetapi tidak mampu karena faktor penyebabnya yaitu usaha yang dijalaninya mengalami musibah seperti kebanjiran, usaha bangkrut dan faktor lainnya yang lebih penting sehingga kemampuan untuk membayar hutang tersebut tidak ada. Kata Kunci: Pembiayaan Bermasalah, Jaminan, Hukum Ekonomi Syariah.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Mu'amalah)
Depositing User: MARDA YUNANI 1820104117
Date Deposited: 24 May 2023 01:27
Last Modified: 24 May 2023 01:27
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/27574

Actions (login required)

View Item View Item