SANKSI BAGI PELANGGAR HAK MEREK DAGANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (STUDI KASUS PADA PUTUSAN NOMOR 2/PDT.SUS.HKI/MEREK/2022/PN.NIAGA SBY)

Indarwati, Retno (2023) SANKSI BAGI PELANGGAR HAK MEREK DAGANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (STUDI KASUS PADA PUTUSAN NOMOR 2/PDT.SUS.HKI/MEREK/2022/PN.NIAGA SBY). Undergraduate Thesis thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH.

[img] Text
SKRIPSI RETNO INDARWATI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini berjudul Sanksi Bagi Pelanggar Hak Merek Dagang dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam (Studi Kasus Pada Putusan Nomor 2/Pdt.Sus. HKI/Merek/2022/PN.Niaga Sby). Sengketa merek antara Magic Fof Skin (MS Glow) dengan Putra Siregar Glow (PS Glow) berujung di Pengadilan dikarenakan adanya kemiripan. Sehingga berdampak pada menurunnya omset penjualan yang tentunya menimbulkan kerugian besar bagi pemilik merek yang sebenarnya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1). Bagaimanakah sanksi bagi pelanggar hak merek dagang perspektif hukum positif? 2). Bagaimanakah sanksi bagi pelanggar hak merek dagang perspektif hukum Islam? 3). Bagaimanakah persamaan dan perbedaan sanksi bagi pelanggar hak merek dagang perspektif hukum positif dan hukum Islam? Penelitian ini termasuk penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data deskriptif kualitatif serta menggunakan metode penggumpulan data melalui studi kepusakaan. Hasil penelitian ini yaitu 1). Sanksi bagi pelanggar hak merek dagang dalam perspektif hukum positif yaitu dikenakan hukuman perdata berupa denda ganti rugi sebesar Rp 37.990.726.332 (tiga puluh tujuh miliar sembilan ratus sembilan puluh juta tujuh ratus dua puluh enam ribu tiga ratus tiga puluh dua rupiah) hal ini sesuai dengan pasal 83 Undang-undang nomor 20 tahun 2016. 2). Sanksi bagi pelanggar hak merek dalam hukum Islam yaitu dikenakan sanksi ta‟zir yaitu sanksi yang ditetapkan oleh penguasa berat ringannya sanksi diserahkan kepada keputusan hakim dengan mempertimbangkan kemaslahatan. 3). Adapun persamaan sanksi antara hukum positif dan hukum Islam yaitu terletak pada kewenangan hakim dalam menjatuhkan sanksi, sedangkan perbedaannya yaitu jenis hukuman yang ditetapkan dan batas hukuman yang diberikan.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Uncontrolled Keywords: Merek, Pelanggaran Hak, Sanksi
Subjects: Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74233 - Perbandingan Mazhab
Depositing User: Retno Indarwati -
Date Deposited: 31 May 2023 03:27
Last Modified: 31 May 2023 03:27
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/27752

Actions (login required)

View Item View Item