Alex, Rodhinal (2023) ANALISIS YURIDIS DEWAN PENGAWAS KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DI DALAM UNDANG- UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI. Masters thesis, UIN Radn Fatah Palembang.
|
Text
TESIS_ALEX RODHINAL.pdf Download (4MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Penelitian ini akan mengkaji mengenai kedudukan dewan pengawas di dalam lembaga KPK dan di analisa Secara Yuridis, Yang di persoalkan disini bukan keberpihakan kepada suatu lembaga namun Secara ketatanegaraan Keberadaan dewan pengawas, atas hasil Konsensus antara pemerintah dan DPR tersebut telah mengakibatkan inkonsistenitas ketatanegaraan, Karena alasan di adankanya dewas di dalam suatu lembaga Pengawasan seperti KPK. Undang-undang kpk nomor 19 tahun 2019 Pasal 12B, pasal 37 B ayat 1 huruf a mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi, Tugas Lembaga Pengawasan yang di lakukan dewan pengawas KPK telah jauh Mampu mempengaruhi Kinerja KPK karena menyangkut Hal teknis seperti Penggeledahan, Penyadapan harus mengantoni izin dari dewan pengawas. Adapun rumusan maslah dari penelitian terdiri dari dua rumusan masalah, 1) Bagaimana Kinerja lembaga KPK pasca disahkannya uu nomor 19 tahun 2019 tantang perubahan kedua atas uu nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi? 2) Bagaimana analisis Yuridis terhadap Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi pada Undang- undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU nomor 30 tahun 2002 tetang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ? Dianaslisa dengan berbagai teori seperti Teori Pengawasan, pengawasan diartikan sebgagai pengawasan dalam manajemen, Pemisahan Kekuasaan dan pembagian Kekuasaan, Politik hukum atau legal Policy dan Gustav Radbruch berpendapat bahwa tiga nilai hukum, yaitu keadilan (filosofis), kepastian hukum (yuridis) dan kemanfaatan bagi masyarakat (sosiologis), Jenis penelitian yang akan digunakan adalah yuridis normatif, mengkaji hukum tertulis dari berbagai aspek, yaitu aspek teori, sejarah, filosofi, perbandingan. atas hasil penelitian dari kedua rumusan masalah yang pertama bahwa dengan menambahkan aturan izin dewan pengawasan KPK sebelum melaksanakan penggeledahan, penyadapan, hingga penyitaan secara faktual sudah menghambat kinerja pemberantasan korupsi, yang kedua Dalam tatanan tata Negara, sebagai lembaga independen, secara eksternal KPK juga sebetulnya sudah memiliki pengawasnya sendiri yakni dari rakyat dan perwakilannya yang berada di DPR. Karena itu ciri dari lembaga independen seperti Komisi Pemberantasan Korupsi itu pengawasannya langsung dari rakyat, secara sosial-politik, bukan dengan penambahan Dewan Pengawas KPK. Sehingga kehadiran dewan pengawas malah membuat suatu kerancuan, terutama dengan tugasnya yang seolah sangat berkuasa tidak hanya terkait etik internal KPK, namun juga kewenangan KPK keseluruhan. Keyword: Yuridis, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu sosial, Sosiologi dan Antropologi > 300 Ilmu Sosial (Umum) Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | ALEX RODHINAL 2030105029 |
Date Deposited: | 26 Jul 2023 01:13 |
Last Modified: | 26 Jul 2023 01:13 |
URI: | http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/29185 |
Actions (login required)
View Item |