HUKUMAN MATI MANDATORI DALAM PERSPEKTIF COMMON LAW SYSTEM DAN SYARI'AH LAW DI MALAYSIA

NUR AIMAN ATHIRAH BINTI MOHD SUKRI, NIM. 1491500002 (2018) HUKUMAN MATI MANDATORI DALAM PERSPEKTIF COMMON LAW SYSTEM DAN SYARI'AH LAW DI MALAYSIA. Diploma thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
NUR AIMAN ATHIRAH BINTI MOHD SUKRI (1491500002).pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Latar belakang penyusunan skripsi ini untuk mengetahui jenis jinayah bersifat mandatori dan implementasi hukumannya di Malaysia pada pandangan Common law system (Akta 574 Kanun Keseksaan) dan Syari'ah Law (Enakmen 4 Tahun 2002, Enkmen Kesalahan Jenayah Syari'ah (Hudud dan Qisas) Terengganu 1423 H/2002M, tentang hukuman mati mandatori. Oleh karena itu penulis ingin meneliti bagaimana pendapat Common Law System dan Syari'ah Law tentang hukuman mati mandatori serta persamaan dan perbedaan antara keduanya. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kepustakaan (library research ), karena data yang diambil dalam penelitian ini bersumber dari berbagai buku undang-undang dan akta, antaranya Akta 574 Kanun Keseksaan dan Akta Kanun Acara Jenayah bagi perspektif Common Law System, dan untuk perspektif Syari'ah Law bersumbarkan pada Enakmen 4 Tahun 2002, Enakmen Kesalahan Jenayah Syari'ah (Hudud dan Qisas)Terengganu 1423 H/2002M dan Enakmen 5 Tahun 2001 Enakmen Tatacara Jenayah Syariah (Terengganu) 2001 diperuntukan dalam Hukuman Mati Mandatori, maka penelitian ini menggunakan analisis isi dengan metode deskriptif dan komparatif lalu disimpulkan secara deduktif. Hasil penelitian skripsi ini, menyatakan bahwa implementasi hukuman mati mandatori bagi perspektif Syari'ah Law tidak bisa dilaksanakan karena tidak memiliki kekuatan hukum untuk menjatuhkan hukuman mati kecuali apa yang telah disediakan oleh undang-undang Konstitusi Faderal yaitu Akta Mahkamah Syari'ah (Bidangkuasa Jenayah) 1965 (Pindaan)1984. Adapun perspektif Common Law System bahwa implementasi hukuman untuk pidana mati adalah dibawah Akta 574 Kanun Keseksaan yang disediakan dalam Daftar Negara, berkuasa untuk melaksanakan hukuman mati karena Konstitusi Federal adalah hukum tertinggi atas semua undang-undang lainnya. Kesimpulannya dapat diketahui bahwa ada persamaan dan perbedaannya antara Common Law System dan Syari'ah Law. Adapun persamaan dalam sistem perundangan di Malaysia adalah dari sudut jenis jarimahnya namun hukumannya masih belum menepati kehandak syara' yang ditetapkan. Kata kunci : Hukuman Mati, Mandatori, Common Law System, Syari'ah Law, Implementasi

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum (Umum)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 14 Feb 2019 08:09
Last Modified: 14 Feb 2019 08:09
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/2938

Actions (login required)

View Item View Item