Wanprestasi dalam akad istishna pada jual beli rumah bongkar pasang (studi kasus di desa Tanjung Batu Seberang kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir)

Luthfiah, Azra (2023) Wanprestasi dalam akad istishna pada jual beli rumah bongkar pasang (studi kasus di desa Tanjung Batu Seberang kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir). Azra luthfiah, UIN Raden Fatah Palembang. (Unpublished)

[img]
Preview
Text
Cover AZRA LUTHFIAH.pdf

Download (37kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Suatu perjanjian apabila salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya dengan semestinya, maka pihak tersebut dikatakan telah wanprestasi (ingkar janji). Dalam perjanjian jual beli yang dilakukan di Desa Tanjung Batu Seberang terdapat kasus wanprestasi. Pokok kajian dalam penelitian ini adalah: 1). Bagaimana penyelesaian terhadap wanprestasi dalam praktik jual beli rumah Knock dwon/Bongkar Pasang di Desa Tanjung Batu Seberang. 2). Bagaimana Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap penyelesaian wanprestasi dalam praktik jual beli rumah Knock dwon/Bongkar Pasang di Desa Tanjung Batu Seberang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field research), jenis data yang digunakan adalah data kualitatif dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan skunder, kemudian data yang dikumpulkan dengan cara wawancara dan dokumentasi, Teknik analisis data yang digunakan deskriptif analisis kualitatif kemudian disumpulkan secara induktif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa, penyelesain tehadap wanprestasi itu adalah dengan ganti rugi yang diberikan kepada pihak konsumen berupa marongan/gazebo yang harga dan besar ukuran sesuai dengan kelalaian yang dilakukan pihak produsen. Tinjawan Hukum Ekonomi Islam Terhadap penyelesaian wanprestasi jual beli rumah bongkar pasang di Desa Tanjung Batu Seberang Kecamatan Tanjung batu Islam Tindak Membenarkan Adanya wanprestasi karena dapat merugikan salah satu pihak dan juga tidak sesuai dengan fatwa DSN-MUI No.06/DSN-MUI/VI/2000, dan untuk Hukum Ekonomi Syariah penyelsaian dengan cara ganti rugi/dhman haruslah menghilangkan kerugian dengan cara mengembalikan nilai jual barang tersebut atau menggantinya dengan barang yang harganya sama dengan kerugian, proses ganti rugi ini sudah sesuai dengan Hukum Ekonomi syariah dan syariat islam. Kata kunci: Wanprestasi, Ganti Rugi, Dhaman, Hukum Ekonomi Syariah

Item Type: Other
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Mu'amalah)
Depositing User: AZRA LUTHFIAH 1930104112
Date Deposited: 10 Aug 2023 08:23
Last Modified: 10 Aug 2023 08:23
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/29605

Actions (login required)

View Item View Item