DONOR AIR SUSU IBU (ISTIRDLA') DALAM FATWA MUI NO. 28 TAHUN 2013 DITINJAU DARI MASLAHAH MURSALAH

Usbah, Hana Azzahra (2023) DONOR AIR SUSU IBU (ISTIRDLA') DALAM FATWA MUI NO. 28 TAHUN 2013 DITINJAU DARI MASLAHAH MURSALAH. Undergraduate Thesis thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
ABSTRAK - Copy (4) 1.pdf

Download (293kB) | Preview
[img] Text
BAB 1 repository.pdf
Restricted to Registered users only

Download (388kB)
[img] Text
BAB II repository.pdf
Restricted to Registered users only

Download (389kB)
[img] Text
BAB III repository.pdf
Restricted to Registered users only

Download (266kB)
[img] Text
BAB IV repository.pdf
Restricted to Registered users only

Download (62kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA repository.pdf

Download (185kB) | Preview

Abstract

ASI merupakan anugerah dari Allah Swt yang harus diberikan kepada bayi sampai dengan umur 2 tahun. Namun tidak semua ibu dapat memberikan ASI kepada bayinya. Untuk menjawab permasalahan ini MUI mengeluarkan Fatwa No. 28 Tahun 2013 tentang Donor Air Susu Ibu, namun bagaimana aturan hukum terhadap bayi akibat dari Donor ASI dan bagaimana pandangan dari salah satu prinsip hukum Islam yaitu Maslahah Mursalah. Rumusan masalah dari skripsi ini adalah bagaimana aturan hukum Donor Air Susu Ibu (istirdla’) dari Fatwa MUI No. 28 Tahun 2013 dan bagaimana tinjauan maslahah mursalah terhadap Donor Air Susu Ibu (Istirdla’) dalam Fatwa MUI No. 28 Tahun 2013. Penelitian ini merupakan jenis penelitian pustaka (Library Research) menggunakan bahan hukum normatif yaitu penelitian dengan cara meneliti bahan pustaka seperti buku, dokumen, peraturan pemerintah, dan lain sebagainya. penelitian ini di analisis dengan metode dekriptif kualitatif dan ditarik kesimpulan dari yang umum sampai ke khusus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aturan hukum terhadap Donor ASI menyebabkan hubungan Radha’ah (sepersusuan) antara penerima dan pendonor ASI tentunya hal ini menyebabkan larangan pernikahan diantara kedua bayi. MUI menetapkan aturan bahwa ASI donor harus diberikan pada bayi berumur 0 sampai 2 tahun yang ibu kandungnya memiliki permasalahan dalam menyusui, ibunya meninggal, ataupun sebab lainnya dan dilarang untuk memperjualbelikan akan tetapi diperbolehkan untuk memberi ujrah (upah) wanita nonmuslim juga diperbolehkan dalam mendonorkan ASI atas dasar rasa kemanusiaan dan saling tolong menolong. Kemaslahatan berarti kebaikan, manfaat, kelayakan lawan kata dari kerusakan, atau segala sesuatu yang mendatangkan manfaat ataupun kebaikan bagi umat manusia. Melihat dari inovasi Donor ASI yang telah menyelamatkan para bayi untuk memperjuangkan hak nya yang kekurangan ataupun membutuhkan ASI sehingga mereka bisa hidup dengan layak dan sehat maka hal ini termasuk ke dalam jenis maslahah daruriyat yaitu kemaslahatan yang mempertimbangkan hak hak asasi manusia sebab apabila donor ASI ditiadakan maka hak bayi dalam mendapatkan ASI akan terabaikan sehingga berpengaruh terhadap kemaslahatan hidupnya.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Uncontrolled Keywords: Donor ASI, Maslahah Mursalah, Fatwa MUI.
Subjects: 000 Komputer, Informasi, dan Referensi Umum > Bibliografi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: HANA AZZAHRA USBAH 1930101082
Date Deposited: 06 Sep 2023 01:33
Last Modified: 06 Sep 2023 01:33
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/30409

Actions (login required)

View Item View Item