Pandangan Mazhab Maliki Tentang Kedudukan Wali Washi Dalam Pernikahan

Nasution, Shofi Afifah (2023) Pandangan Mazhab Maliki Tentang Kedudukan Wali Washi Dalam Pernikahan. Undergraduate Thesis thesis, UIN Raden Fatah Palembang.

[img]
Preview
Text
cover skripsi shofi.pdf

Download (38kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK shofi.pdf

Download (168kB) | Preview
[img] Text
BAB I shofi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (785kB) | Request a copy
[img] Text
BAB II shofi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (832kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III shofi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (684kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV shofi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (75kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA shofi.pdf

Download (493kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Adapun latar belakang skripsi ini yaitu karena perbedaan pendapat antara empat mazhab mengenai wali washi. Dimana mazhab Hanafi dan Syafi’i berpendapat bahwa wali washi tidak diperbolehkan, sedangkan mazhab Hambali memperbolehkan naun dengan syarat bahwa pasangan untuk anak yang hendak dinikahkan telah ada, tetapi mazhab Maliki mutlak memperbolehkan wali washi tanpa adanya persyaratan khusus. Pendekatan penelitian yang dipakai dalam kajian ini adalah pendekatan normatif. Jenis data kualitatif dan sumber data berasal dari data sekunder yang meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi pustaka (library research). Dan teknik analisis data yang dipakai adalah deskriptif kualitatif, sedangkan untuk mengambil kesimpulan menggunakan metode deduktif. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mazhab Maliki memperbolehkan adanya wali washi (wali wasiat) dalam pernikahan, bahkan status wali wasiat ini dipandang lebih tinggi dibanding wali-wali nasab lainnya, selain itu, wali washi diperbolehkan untuk memberi wasiat lagi kepada orang lain untuk menggantikan dirinya menjadi wali. Dasar hukum yang digunakan oleh mazhab Maliki yaitu qiyas. yaitu disamakan hukumnya dengan masalah mewakilkan perwalian pernikahan kepada orang lain. Sebab menurut mazhab Maliki orang yang menjadi wali washi merupakan wakil dari ayah yang memberi wasiat, bedanya perwakilan itu dilakukan semasa hidup, sedangkan wasiat dilaksanakan ketika si ayah yang memberi wasiat telah meninggal dunia. Adapun ‘illat atau persamaannya adalah sama-sama menyerahkan urusan atau wewenang seorang ayah kepada orang lain untuk menggantikannya sebagai wali dalam pernikahan anaknya. Kata Kunci: Wali, Washi, Pernikahan, Mazhab Maliki.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Uncontrolled Keywords: Wali, Washi, Pernikahan, Mazhab Maliki.
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: SHOFI AFIFAH NASUTION 1820101085
Date Deposited: 08 Sep 2023 06:51
Last Modified: 08 Sep 2023 06:51
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/30525

Actions (login required)

View Item View Item