TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PADA KASUS KEMATIAN SUPORTER DI STADION KANJURUHAN DALAM KETENTUAN HUKUM PASAL 359 KUHP

Pangku, Alam (2023) TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PADA KASUS KEMATIAN SUPORTER DI STADION KANJURUHAN DALAM KETENTUAN HUKUM PASAL 359 KUHP. Undergraduate Thesis thesis, Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI PANGKU ALAM 10.05. 23.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Pertanggungjawaban Pidana Pada Kasus Kematian Suporter Di Stadion Kanjuruhan Dalam Ketentuan Hukum Pasal 359 KUHP”. Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya aksi fanatik suporter yang berlebihan dalam pertandingan antara Arema FC dengan Persebaya yang dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2022 pukul 20:00 WIB, yang berakhir dengan anarkis dengan menelan korban sebanyak 135 jiwa. Awalnya pertandingan berjalan lancar hingga mencapai skors 3-2 dengan kemenangan didapat Persebaya. Kemudian, suporter masuk ke lapangan sehingga aparat mengerahkan 4 unit barakuda untuk ofisial dan pemain Persebaya. Selanjutnya, terdapat sebanyak 11 personel yang menembak gas air mata ke arah selatan sebanyak 7 tembakan, utara sebanyak 3 tembakan ke arah lapangan. Tujuan dalam penelitian ini adalah Untuk mengetahui pertanggungjawaban hukum pidana dalam kasus kematian suporter di Stadion Kanjuruhan berdasarkan ketentuan hukum pasal 359 KUHP, dan Untuk mengetahui tinjauan hukum pidana islam terhadap pertanggungjawaban pidana dalam kasus kematian suporter di Stadion Kanjuruhan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah jenis penelitian kepustakaan (Library Research) dengan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif. Adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yakni, data primer data yang diperoleh Sumber utamanya yaitu Al-Qur’an dan kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang memiliki kaitannya dengan judul penelitian data sekunder ialah berupa jurnal, makalah, buku-buku, ataupun litertaur lainnya, yang berkaitan dengan ketentuan hukum dalam pasal 359 KUHP tentang pidana pada kasus kematian, data tersier yang berupa kamus, ensiklopedia, dll. Hasil penelitian Kasus kematian suporter di Stadion Kanjuruhan termasuk dalam tindak pidana pembunuhan dengan unsur kelalaian, ketentuan berupa unsur-unsur yang terdapat dalam pasal 359 KUHP yang mengakibatkan matinya seseorang telah terpenuhi secara hukum, sehingga pada kasus ini tersangka atau pelaku tindak pidana sudah seharusnya terjerat dalam pasal 359 KUHP karena menyebabkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman penjara selama 5 tahun dan ancaman kurungan selama 1 tahun. Berdasarkan pada hukum pidana islam, kasus kematian supoter di stadion Kanjuruhan termasuk pada pembunuhan tidak disengaja (al-qathl al-khata’). Maka baginya tidak dikenakan Hukum qishash karena motif terjadinya tersebut disebabkkan ketidak sengajaan. Namun, hanya dikenakan hukuman diyat atau denda 100 ekor unta yang ditimpakan kepada keluarga si pelaku tersebut serta boleh di angsur selama tiga tahun. Kata Kunci: Hukum Pidana Islam, Pertanggungjawaban, Suporter.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam (Jinayah)
Depositing User: PANGKU ALAM 1930103184
Date Deposited: 27 Sep 2023 02:37
Last Modified: 05 Dec 2023 07:38
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/31115

Actions (login required)

View Item View Item