PANDANGAN DOSEN FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN RADEN FATAH PALEMBANG TENTANG MULTI LEVEL MARKETING (MLM) DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARI’AH

M. AKROM MIZAN, NIM. 14170090 (2018) PANDANGAN DOSEN FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN RADEN FATAH PALEMBANG TENTANG MULTI LEVEL MARKETING (MLM) DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARI’AH. Diploma thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
M. AKROM MIZAN (14170090).pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Multi Level Marketing atau biasa dikenal dengan sebutan MLM yaitu salah satu bentuk usaha yang sampai sekarang masih menjadi trend di Indonesia. Perkembangan MLM di Indonesia telah lama diketahui. Banyak perusahaan MLM dalam dan luar negeri yang menjadikan Indonesia sebagai lahan untuk menerapkan transaksi ini. Sehingga tidak sedikit masyarakat yang ikut dalam transaksi MLM, mulai dari kalangan orang-orang perkantoran, mahasiswa, pelajar, guru, bahkan dosen pun juga termasuk dalam transaksi tersebut.Permasalahan yang diteliti dalam skripsi ini adalah bagaimana pandangan dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang tentang Multi Level Marketing (MLM) dan bagaimana perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah jenis penelitian lapangan (field research) dimana sumber datanya diperoleh dari hasil pengolahan data dilapangan yang erat kaitannya dengan judul skripsi ini. Jenis dan sumber data dalam penelitian ini berupa data kualitatif yaitu berupa deskripsi ide-ide , dan mengenai teknik pengumpulan data yaitu dengan cara wawancara dengan menanyai langsung kepada responden yang berhubungan dengan skripsi ini. Berdasarkan latar belakang diatas bahwasanya menurut Pandangan dosen Fakultas Syariah dan hukum yang diwawancarai menganggap transaksi Multi Level Marketing atau MLM hukumnya haram. Karena, MLM dibilang lebih ribet dan sistem bonus yang dijanjikan hanya anggota yang bergabung lebih awal saja yang lebih banyak mendapatkan bonus. Dan Perspektif Hukum Ekonomi Syariah terhadap bisnis Multi Level Marketing (MLM) adalah boleh dilakukan karena termasuk dalam kategori muamalah yang hukum asalnya muba (boleh) sampai ada dalil yang melarangnya. Kata Kunci : Multi Level Marketing, Hukum Ekonomi Syariah

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum (Umum)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 14 Feb 2019 08:20
Last Modified: 14 Feb 2019 08:20
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/3138

Actions (login required)

View Item View Item