FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA NO.112/DSN-MUI/IX/2017 TENTANG AKAD IJRAH TERHADAP UPAH KARYAWAN SUB BAGIAN RUMAH TANGGA DI UIN RADEN FATAH PALEMBANG

Thohuroh, Laela (2023) FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA NO.112/DSN-MUI/IX/2017 TENTANG AKAD IJRAH TERHADAP UPAH KARYAWAN SUB BAGIAN RUMAH TANGGA DI UIN RADEN FATAH PALEMBANG. Undergraduate Thesis thesis, Uin Raden Fatah Palembang.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (64kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (98kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab I Laela Thohuroh.pdf

Download (303kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab II Laela Thohuroh.pdf

Download (555kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab III Laela Thohuroh.pdf

Download (309kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab IV Laela Thohuroh.pdf

Download (253kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab V Laela Thohuroh.pdf

Download (73kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (154kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul “Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No.112/DSN-MUI/IX/2017 Tentang Akad Ijrah Terhadap Upah Karyawan Sub Bagian Rumah Tangga di UIN Raden Fatah Palembang”, latar belakang permasalahannya adalah upah yang didapatkan karyawan bagian rumah tangga sebagai cleanning servis belum mencukupi sehingga perlu dikaji apakah sudah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI dan Upah Minimum Kota. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah: 1)Bagaimana dasar Penetapan Upah pada Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No.112/DSN-MUI/IX/2017 Tentang Akad Ijrah ? 2) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Syariah Terhadap Upah Karyawan sub bagian rumah tangga di Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang Pada Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No.112/DSN-MUI/IX/2017 Tentang Akad Ijrah ? Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder, Tekhnik Pengumpulan melalui wawancara dokumentasi. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa: 1) sudah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No.112/DSN-MUI/IX/2017, Yakni Upah berupa uang, angka nominal yang disepakati, diketahui kedua belah pihak saat melakukan akad, dibayar secara tunai atau berangsur, sesuai dengan kesepakatan. Namun berdasarkan Upah Minimum Kota Palembang upah yang didapat belum cukup, berdasarkan Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 877/KPTS/Disnakertrans/2022, tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan 2023. 2) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Syariah Terhadap Upah Pada Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No.112/DSN-MUI/IX/2017 Tentang Akad Ijrah, sudah sesuai, karena upah disebutkan sebelum pekerjaan dimulai, memiliki prinsip keadilan dan kelayakan, dan terpenuhinya rukun dan syarat, asas-asas dalam hukum Islam, yakni asas kebebasan berakad, tanpa ada paksaan dari pihak lain, terjadinya suatu perjanjian dengan kata sepakat, dan mewujudkan kemaslahatan agar tidak menimbulkan kerugian. Kata Kunci : Upah, Minimum, Ijrah

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Uncontrolled Keywords: Upah,Minimum, Ijarah
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Mu'amalah)
Depositing User: LAELA THOHUROH 1930104106
Date Deposited: 17 Nov 2023 08:58
Last Modified: 17 Nov 2023 08:58
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/32661

Actions (login required)

View Item View Item