PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK ANAK HASIL PERNIKAHAN SIRI TERKAIT ADANYA PENOLAKAN HAKIM PADA PERKARA PERMOHONAN ASAL-USUL ANAK

Anggraini, Rany (2023) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK ANAK HASIL PERNIKAHAN SIRI TERKAIT ADANYA PENOLAKAN HAKIM PADA PERKARA PERMOHONAN ASAL-USUL ANAK. Undergraduate Thesis thesis, UIN Raden Fatah Palembang.

[img] Text
COVER FIX.pdf

Download (110kB)
[img] Text
Abstrak FIX.pdf

Download (86kB)
[img] Text
KATA PENGANTAR FIX.pdf

Download (123kB)
[img] Text
DAFTAR ISI FIX.pdf

Download (38kB)
[img] Text
BAB I FIX.pdf
Restricted to Registered users only

Download (329kB) | Request a copy
[img] Text
BAB II FIX.pdf
Restricted to Registered users only

Download (293kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III FIX.pdf
Restricted to Registered users only

Download (351kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV FIX.pdf
Restricted to Registered users only

Download (96kB) | Request a copy
[img] Text
DAFPUS FIX.pdf

Download (238kB)

Abstract

ABSTRAK Untuk mengetahui atau menetapkan nasab anak dari sebuah perkawinan sirri dapat dilakukan melalui penetapan Hakim dengan mengajukan permohonan penetapan asal usul anak pada Pengadilan Agama. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu; 1. Hak apa saja yang tidak dapat diterima oleh anak apabila ada penolakan Hakim pada perkara Permohonan Asal-usul Anak 2. Bagaimana perlindungan hukum terhadap hak anak yang Penetapan Asal Usulnya ditolak oleh Hakim 3. Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap hak anak Dari hasil pernikahan siri yang ditolak Penetapan Asal-usulnnya. Skripsi ini merupakan hasil penelitian Hukum Normatif atau kepustakaan (library research) yaitu dengan mencari sumber informasi melalui sumber-sumber yang ada dalam perpustakaan, jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder dengan memakai teknik deskriptif kualitatif kemudian setelah itu disimpulkan secara deduktif. Hasil penelitian menunjukkan tiga kesimpulan Pertama, Hak yang tidak dapat diterima oleh anak yang penetapan asal- usulnya ditolak oleh Hakim berdasarkan hukum positif yaitu apabila dilihat dalam Undang-undang No. 35 Tahun 2014 anak tidak mendapat hak atas nama dan identitas, mengetahui orang tuanya, diasuh oleh orang tuanya dan hilangnya hak pembiayaan dari kedua orang tuanya, selain hak yang terdapat dalam Undang- undang tersebut diatas anak tidak mempunyai hubungan nasab dengan ayahnya sehingga anak tidak akan mendapat hak hadhanah terhadap ayah, antara anak dan ayah tidak berhak untuk saling mewarisi, hilangnya hak ayah untuk menjadi wali dan anak hilangnya hak nafkah terhadap anak. Kedua, Perlindungan hukum terhadap hak anak yang ditolak asal-usulnya dapat dilihat pada ketentuan Permendagri No. 9 Tahun 2016 Pasal 4 yaitu bahwa setiap anak luar kawin yang akan dicatatkan kelahirannya dan tidak memenuhi persyaratan Pencatatan Kelahiran Sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 52 Perpres No. 025 Tahun 2008 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, maka orang tua dapat melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kebenaran data kelahiran dan SPTJM kebenaran sebagai pasangan suami istri. Namun, status anak tersebut dalam akta kelahirannya tetap sebagai “anak ibu” dan bukan anak dari ayahnya. Ketiga, Tinjauan hukum Islam mengenai hak anak luar kawin dari hasil pernikahan siri yaitu anak tersebut tetap dianggap sebagai anak yang sah dan anak tetap memiliki hubungan nasab dengan ayahnya sehingga anak berhak mendapat perlindungan serta menuntut haknya kepada kedua orang tuanya. Kata Kunci: Asal-usul Anak, Perkawinan siri, Perlindungan anak

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Asal-usul Anak, Perkawinan siri, Perlindungan anak
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: RANY ANGGRAINI 1930101120
Date Deposited: 19 Jan 2024 03:41
Last Modified: 19 Jan 2024 03:41
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/34234

Actions (login required)

View Item View Item