TINJAUAN FIQH JINAYAH TERHADAP PENGEROYOKAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PALEMBANG NOMOR 0271/PID.B/2013/PN.PLG)

Mohammad Noer, Mohammad (2019) TINJAUAN FIQH JINAYAH TERHADAP PENGEROYOKAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PALEMBANG NOMOR 0271/PID.B/2013/PN.PLG). Diploma thesis, Perpustakaan Syariah.

[img]
Preview
Text
SRIPSI.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini berjudul Tinjauan Fiqh Jinayah Terhadap Putusan Hakim Pengadilan Negeri Kelas I A Palembang Nomor 271/Pid.B/2013/PN.Plg. Tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dan permasalahan yang diangkat sebagai fokus penelitian apakah yang menjadi dasar pertimbangan Hakim dalam perkara nomor 271/Pid.B/2013/PN.Plg ditinjau dari Fiqh Jinayah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara tersebut dan untuk mengetahui sanksi hukuman menurut fiqh jinayah tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yaitu penellitian yang berhubungan langsung dengan objek yang di teliti dan Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif yaitu data-datanya berupa data yang diperoleh dari buku, jurnal, internet ataupun di Pengadilan Negeri Kelas I A Palembang. Adapun untuk menganalisis data penulis menggunakan metode data primer, sekunder, dam tersier, yakni sebuah metode analisis mendiskripkan suatu situasi atau area populasi tertentu bersifat faktual secara langsung, sistematis dan akurat melalui tahap-tahap mencari fakta-fakta yang ada relevansinya dengan Tinjauan fiqh jinayah terhadap pengeroyokan yang mengakibatkan kematian (studi putusan pengadilan negeri Palembang nomor 271/Pid.B/2013/PN.Plg) dan mencari gagasan norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan serta norma-norma hukum yang ada dalam masyarakat. Kesimpulan yang dapat diambil adalah dasar pertimbangan Hakim terhadap Putusan Nomor 271/Pid.B/2013/PN.Plg, tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Hukuman yang di jatuhkan Majelis Hakim adalah 12 (dua belas) Tahun Penjara. Sedangkan dalam hukum Islam Pelaku dikenakan hukuman jarimah qishash berupa hukuman mati atau diyat, karena pelaku membunuh korban dan mengakibatkan korban meninggal dunia

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: ?? Z665 ??
Depositing User: Users 347 not found.
Date Deposited: 14 Feb 2019 08:37
Last Modified: 14 Feb 2019 08:37
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/3520

Actions (login required)

View Item View Item