PEMBATALAN PESANAN GRAB FOOD SECARA SEPIHAK OLEH KONSUMEN MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (STUDI KASUS PENGEMUDI KOMUNITAS GANDUS CITY DI PALEMBANG SQUARE MALL)

A. WAHAB, MUHAMMAD (2023) PEMBATALAN PESANAN GRAB FOOD SECARA SEPIHAK OLEH KONSUMEN MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (STUDI KASUS PENGEMUDI KOMUNITAS GANDUS CITY DI PALEMBANG SQUARE MALL). Undergraduate Thesis thesis, UIN Raden Fatah Palembang.

[img] Text
FIX SKRIPSI A5 WAHABB_.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Ojek online merupakan kegiatan muamalah sehingga masyarakat lebih mudah dalam melaksanakan segala kegiatan dengan handphone. Adanya jasa Ojek Online ini memberikan kemudahan dalam membantu aktivitas masyarakat sehari-hari, contohnya membeli makanan tidak perlu repot lagi untuk membeli makanan tersebut cukup memesan lewat aplikasi Grab food. Pembatalan pesanan Grab food secara sepihak yang dilakukan oleh konsumen sehingga mengakibatkan driver mengalami beberapa kerugian seperti driver tidak menerima haknya mendapat upah dari perjalanan yang telah diselesaikan. Dalam penelitian ini memiliki rumusan masalah pokok yang ingin dibahas yaitu, 1) Bagaimana kasus pembatalan Grab Food secara sepihak yang dilakukan oleh customer terhadap driver ojek online (Studi kasus pengemudi komunitas gandus city di Palembang Square Mall)?, 2) Bagaimana pembatalan Grab Food secara sepihak yang dilakukan oleh customer driver ojek online menurut hukum positif dan hukum islam (Studi kasus pengemudi komunitas gandus city di Palembang Square Mall)?. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dan sumber data yang digunakan data primer dan sekunder Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Adapun Teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif dan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan yaitu Pembatalan pemesanan secara sepihak yang dilakukan oleh konsumen yang beritikad tidak baik sehingga mengakibatkan driver mengalami beberapa kerugian seperti driver tidak menerima haknya mendapat upah dari perjalanan yang telah diselesaikan karena konsumen tidak ada, driver rugi waktu, bensin dan tenaga karena menunggu konsumen yang tidak ada di lokasi dan tidak bisa dihubungi. Hukum positif adalah perjanjian yang sah tidak dapat ditarik kembali secara sepihak seperti yang tercantum di dalam hukum yang membatalkan perjanjian secara sepihak bertentangan dengan Pasal 1570 KUHPerdata. Menurut hukum islam Ada hal yang menyebabkan berakhirnya suatu akad perjanjian jual beli, yaitu dengan melakukan pembatalan kontrak. Kata Kunci : Pembatalan Pesanan, Hukum Positif, Islam

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Uncontrolled Keywords: PEMBATALAN, PESANAN, HUKUM POSITIF, HUKUM ISLAM
Subjects: 200 Agama > 297 Islam > 2x1 Al-Quran dan Ilmu Terkait
200 Agama > 297 Islam > 2x4 Fiqih
200 Agama > 297 Islam > 2x2 Hadits dan Ilmu Terkait
Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74233 - Perbandingan Mazhab
Depositing User: MUHAMMAD A. WAHAB 1920102024
Date Deposited: 22 Feb 2024 01:34
Last Modified: 22 Feb 2024 01:34
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/35384

Actions (login required)

View Item View Item