Yensi, Sindy Fitri (2024) PRAKTIK PEMBAGIAN HASIL ANTARA PEMILIK LAHAN DAN PETANI KARET DALAM PERSPEKTIF ‘URF (Studi Kasus : Di Desa Betung 1 Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir). PRAKTIK PEMBAGIAN HASIL ANTARA PEMILIK LAHAN DAN PETANI KARET DALAM PERSPEKTIF ‘URF (Studi Kasus : Di Desa Betung 1 Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir). ISSN 2030104229 (Unpublished)
|
Text
BISMILLAH SKRIPSI SINDY FITRI YENSI 2030104229.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini berjudul Praktik Pembagian Hasil Antara Pemilik Lahan dan Peteni Karet Dalam Perspektif 'Urf Di Desa Betung 1 Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir. Adapun alasan memilih judul tersebut karena di Desa Betung 1 mayoritas masyarakatnya bermata pencarian sebagai petani salah satunya sebagai penyadap karet dan sistem yang digunakan bagi hasil berdasar pada kejujuran dan kepercayaan antara pemilik lahan dan petani karet, dengan sistem tersebut Apakah pernah terjadi perselisihan antara kedua belah pihak sehingga menimbulkan konflik dalam sistem tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu : pertama, Apa faktor yang membuat munculnya praktik pembagian hasil antara pemilik lahan dan petani karet di Desa Betung?; kedua, Bagaimana Praktik pembagian hasil antara pemilik lahan dengan petani karet daam perspektif 'Urf ?. Jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian yang dilakukan langsung di lapangan. Jenis data yang digunakan ialah jenis kualitatif dengan sumber data primer dan sekunder. Teknik data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang diperoleh akan dianalisis dengan teknik deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian: pertama, awal mulanya terjadi pembagian hasil di Desa Betung 1 Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir petani karet mendatangi langsung pemilik lahan karena faktor ekonomi, dengan menggunakan sistem bagi hasil antara pemilik lahan dan petani karet (penyadap). Sistem bagi hasilnya sama rata. Perjanjian dilaksanakan secara lisan dan tidak adanya saksi pada saat perjanjian dilakukan. Sistem bagi hasil tersebut didasari dengan kepercayaan dan kejujurkan antara pemilik lahan dan petani karet yang diterapkan di masyarakat. Dari sistem tersebut pernah terjadi perselisihan karena pada saat penimbangan getah karet penyadap melakukan kecurangan yakni dengan cara mengurangi timbangan. Sehingga uang yang diterima pemilik lahan tidak sesuai dengan perjanjian awal. Kedua, Pada praktik pembagian hasil di Desa Betung 1 Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir tidak memenuhi syarat 'Urf, termasuk 'Urf fasid karena Praktak tersebut bertentangan dengan syariat Islam, serta memenuhi rukun dan syarat ijarah.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Upah (Ijarah), Karet, 'Urf |
Subjects: | Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | SINDY FITRI YENSI 2030104229 |
Date Deposited: | 27 Mar 2024 02:09 |
Last Modified: | 27 Mar 2024 02:09 |
URI: | http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/36355 |
Actions (login required)
View Item |