AKIBAT HUKUM PEMBATALAN PERKAWINAN TERHADAP HARTA BERSAMA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974

Sadikin, NIM. 14140069 (2018) AKIBAT HUKUM PEMBATALAN PERKAWINAN TERHADAP HARTA BERSAMA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974. Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH.

[img] Text
SADIKIN (14140069).pdf

Download (1MB)

Abstract

Perkawinan merupakan sunnatullah yang umumnya dan berlaku pada manusia sebagai jalan bagi makhluk-nya untuk berkembang biak dan melestarikan hidupnya. Dalam perkawinan terdapat syarat-syarat perkawinan serta larangan perkawinan yang tidak boleh dilanggar, karena jika ada syarat dan larangan perkawinan yang dilanggar maka perkawinan tersebut dapat dibatalkan. Menurut hukum Islam dikenal istilah fasakh. Sebagaimana perkawinan yang telah berjalan maka terdapat harta bersama dari suami atau isteri yang berasal dari perlangsungan perkawinan ataupun perjanjian perkawinan. Hal ini yang bisa menjadi permasalahan jika perkawinan dibatalkan, seperti kedudukan harta bersama serta akibat hukum dari perkawianan dibatalkan. Dengan adanya ini maka timbul suatu rumusan masalah yang pertama Bagaimana Akibat Hukum Pembatalan Perkawinan Terhadap Harta Bersama, yang kedua Bagaimana Prosedur Pengajuan Perkara Pembagian Harta Bersama Yang Disebabkan Pembatalan Perkawinan di Pengadilan Agama. Maka dari itu penulis tertarik untuk meneliti dengan judul “Akibat Hukum Pemabatalan Perkawinan Terhadap Harta Bersama”. Dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat literatur dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini salah satunya dengan studi kepustakaan. Setelah data-data penelitian yang diperlukan sudah didapat data tersebut diolah menggunakan teknik deduktif atau menarik kesimpulan data dari umum ke khusus. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa akibat hukum pembatalan perkawinan terhadap harta bersama tetap ada sekalipun pernikahan tersebut dibatalkan seperti yang dijelaskan dalam pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974. Prosedur pengajuan pembagian harta bersama karena pembatalan perkawinan, sama seperti prosedur pengajuan pembagian harta bersama karena perceraian. Kata Kunci : Perkawinan, Pembatalan Perkawinan, Harta Bersama

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum (Umum)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 15 Feb 2019 03:51
Last Modified: 15 Feb 2019 03:51
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/3665

Actions (login required)

View Item View Item