Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Kompensasi Oil Spill (Pipa Bocor) kepada Masyarakat Desa Betung pada PT. Pertamina Hulu Rokan Raja Tempirai Field (Studi Kasus Betung Kecamatan Abab Kabupaten PALI)

Gustini, Ella (2023) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Kompensasi Oil Spill (Pipa Bocor) kepada Masyarakat Desa Betung pada PT. Pertamina Hulu Rokan Raja Tempirai Field (Studi Kasus Betung Kecamatan Abab Kabupaten PALI). Undergraduate Thesis thesis, UIN Raden Fatah Palembang.

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (257kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (355kB) | Preview
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (552kB) | Request a copy
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (552kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (213kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (747kB) | Request a copy
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (187kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (470kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (687kB) | Request a copy

Abstract

Pipa milik PT. Pertamina Hulu Rokan Raja Tempirai Field mengalami kebocoran dan desa yang paling terdampak adalah Desa Betung khususnya wilayah Air Ritam. Penetapan kadar dan besaran ganti rugi dalam konsep fiqh mu’amalah diserahkan kepada khalifah atau diwakilkan kepada qâdî yang menetapkan bahwa pelaku dijatuhi hukuman membayar ganti rugi dengan besaran tertentu. Berdasar pembahasan tersebut maka peneliti akan mengkaji bagaimana PT. Pertamina membayar ganti rugi dan apakah pertanggung jawaban yang dilakukan telah sesuai dengan pembahasan yang ada dengan berdasar pada Hukum Ekonomi Syariah melalui penelitian yang berjudul: Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Kompensasi Oil Spill (Pipa Bocor) kepada Masyarakat Desa Betung Pada Pt. Pertamina Hulu Rokan Raja Tempirai Field (Studi Kasus Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten“. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini: 1) Bagaimana bentuk kompensasi oil spill pada masyarakat Desa Betung? 2) Bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap kompensasi oil spill pada masyarakat Desa Betung? Metode penelitian yang dipakai adalah kualitatif dengan teknik analisis data deskriptif yang menggambarkan data di lapangan secara langsung dengan menggunakan data yang berasal dari hasil teknik pengumpulan yaitu: observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data yang digunakan pada penelitian ini adalah data primer, sekunder dan tersier sebagai bahan analisis dari penelitian ini. Kesimpulan yang didapatkan bahwa Pertamina PHE RT telah bertanggung jawab dengan sejumlah tindakan seperti pembuatan sumur baru pada masyarakat dan pemberian uang dengan nominal Rp.5.000.000,00 dan Pertamina PHE RT diwajibkan dalam Hukum Ekonomi Syariah untuk membayar ganti rugi tersebut berdasar pada pembahasan ganti rugi (dhaman).

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Uncontrolled Keywords: Adh-Dhaman, Ta’widh, Ganti Rugi, Oil Spill, Hukum Ekonomi Syariah
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Mu'amalah)
Depositing User: Ela Gustini -
Date Deposited: 13 May 2024 01:36
Last Modified: 13 May 2024 01:36
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/37401

Actions (login required)

View Item View Item