ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUSKAN PERKARA CERAI TALAK DIKARENAKAN ISTRI TELAH MENIKAH KEMBALI (STUDI PUTUSAN NOMOR 2021/PDT.G/2022/PA.PLG)

FUTRI, SALSABILIKA MEILATI (2023) ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUSKAN PERKARA CERAI TALAK DIKARENAKAN ISTRI TELAH MENIKAH KEMBALI (STUDI PUTUSAN NOMOR 2021/PDT.G/2022/PA.PLG). Undergraduate Thesis thesis, UIN Raden Fatah Palembang.

[img] Text
COVER.pdf

Download (52kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (10kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (190kB)
[img] Text
BAB I - V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (582kB) | Request a copy

Abstract

Dalam perkara Putusan Nomor 2021/Pdt.G/2022/PA.PLG, terdapat perkara cerai talak dikarenakan poliandri. Poliandri bukan merupakan salah satu alasan dapat dikabulkannya perceraian, akan tetapi hakim Pengadilan Agama dalam Putusan Nomor 2021/Pdt.G/2022/PA.PLG memutuskan perkara cerai talak diakibatkan dengan alasan poliandri. Maka tujuan daripada penelitian ini adalah 1. Bagaimana analisis pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara cerai talak dikarenakan istri telah menikah kembali, 2. Bagaimana tinjauan hukum islam terhadap perkara cerai talak dikarenakan istri telah menikah kembali. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (Library Research). Jenis penelitian menggunakan yuridis normatif atau penelitian hukum yang bersifat kualitatif, yang bertujuan mengetahui apakah perkara dengan putusan Nomor 2021/Pdt.G/2022/PA.PLG di putuskan karena adanya perkawinan poliandri tersebut. Adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa data kualitatif. Dan dianalisis menggunakan teknik deskriftif kualitatif dan ditarik kesimpulan dari yang umum ke dalam yang khusus. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertimbangan hakim dalam memutuksan perkara cerai talak karena poliandri dalam Putusan Nomor 2021/Pdt.G/2022/PA.PLG telah sesuai dengan dasar hukum yang berlaku di Indonesia dan Hukum Islam. Menurut peneliti, meskipun tidak ada aturan yang mengatur bahwa poliandri dapat dijadikan alasan perceraian, namun disini terlihat bahwa hakim melakukan putusan telah benar dan sesuai. Sehingga dapat disimpulkan bahwa perkara cerai talak dalam Putusan Nomor 2021/Pdt.G/2022/PA.PLH dapat dikatagorikan perkara cerai talak karena poliandri. Sedangkan dalam Tinjauan hukum Islam terhadap perkara cerai talak dikarena istri telah menikah kembali sangat dilarang, pada dasarnya Islam tidak melarang adanya perkawinan poligami, perkawinan poligami diperbolehkan asal dapat berlaku adil kepada semua istrinya dan dapat memenuhi syarat untuk berpoligmi. Berbeda halnya dengan poliandri, poliandri adalah perkawinan seorang perempuan (istri) dengan beberapa laki-laki (suami). Poliandri dilarang oleh agama karena poliandri bertentangan dengan fitra manusia, bahkan dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa penyakit general, penyakit menular seksual, merusak kemurnian nasab, dan gangguan reproduksi. Poliandri tidak dibenarkan baik dalam Hukum Positif Indonesia, Hukum Islam maupun dalam masyarakat. Dalam pasal 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1975 Tentang perkawinan dan dalam Surah Annisa Ayat 24.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Uncontrolled Keywords: Pertimbangan Hakim,Cerai Talak, Poliandri,Hukum Islam.
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: SALSABILIKA MEILATI FUTRI 1930101101
Date Deposited: 13 May 2024 01:54
Last Modified: 13 May 2024 01:54
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/37470

Actions (login required)

View Item View Item