Sanksi Sagi Pelaku Plgaiat Skripsi dalam Hukum Positif Ditinjau dari Hukum Pidana Islam

Khoir, Abul (2022) Sanksi Sagi Pelaku Plgaiat Skripsi dalam Hukum Positif Ditinjau dari Hukum Pidana Islam. SANKSI BAGI PELAKU PLAGIAT SKRIPSI DALAM HUKUM POSITIF DITINJAU DARI HUKUM PIDANA ISLAM. ISSN 1820103083 (Unpublished)

[img] Text
abul khoir (lengkap)-5-dikompresi.pdf

Download (499kB)
[img] Text
abul khoir (lengkap)-5-dikompresi.pdf

Download (499kB)
[img] Text
abul khoir (lengkap)-5.docx

Download (250kB)

Abstract

Praktik plagiat skripsi masih terdengar hingga kini dimana pelaksaan tugas akhir mahasiswa yang menggunakan atau mencuri gagasan serta ide dari hak karya ilmiah milik orang lain dapat dikategorikan sebagai penipuan,pemalsuan,dan pelanggaran undang undang hak cipta, yang mengacu kepada peraturan perundang undangan pasal 378 KUHP, pasal 263 KUHP, dan pasal48 undang undang no.28 tahun 2014. Temuan peneitian ini menunjukan sanksi pelaku plagiat skripsi yang mana pelaku utamanya adalah mahasiswa tingkat akhir yang memiliki keterbatasan waktu dan semacamnya untuk menyelesaikan tugas akhirnya secara baik yang mana kode etik pendidikan sebagai kejahatan intelektual, didalam perspektif hukum pidana islam. praktik plagiat termasuk dalam pelanggaran karena mulai dari akad yang digunakan ini adalah akad ijarah yang mana akad ijarah ini menimbulkan kerusakan aau akibat yang buruk (mafsadat) dan diancam dengan hukuman ta’zir karena termasuk kedalam golongan ta’zir yang berkenaan dengan pelanggaran hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang berupa kajian pustaka library research atau sebuah kajian yang menggunakan kepustakaan menjadi sumber data. Kata Kunci : Praktik,Joki Skripsi, Sanksi, Mahasiswa.

Item Type: Article
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: ABUL KHOIR 1820103083
Date Deposited: 15 May 2024 03:31
Last Modified: 15 May 2024 03:31
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/37577

Actions (login required)

View Item View Item